Buat Kaum Rebahan, Cara Bayar Pajak Motor dari Rumah Cuma Lewat HP

Ardhana Adwitiya - Selasa, 9 November 2021 | 18:45 WIB
Serambinews.com
Ilustrasi STNK. Pas buat kaum rebahan, cara bayar pajak motor dari rumah cuma lewat HP, enggak perlu pergi ke Samsat.

Cara bayar pajak kendaraan online

1. Sebelum membayar pajak, pengguna diminta untuk melakukan pengesahan STNK terlebih dahulu dengan memilih fitur “pendaftaran pengesahan STNK” di bagian tengah sebelah bawah aplikasi.

2. Kemudian, pilih NKRB yang akan dilakukan pengesahan. Informasi nominal yang harus dibayarkan pun muncul.

3. Slide tombol kirim dokumen TBPKP dan masukkan alamat pengiriman.

4. Rekap biaya akan muncul di layar telepon, kemudian klik lanjut.

5. Akan muncul notifikasi cara pembayaran, pilih cara pembayaran, maka kode bayar akan muncul.

5. Klik lanjut, maka cara pembayaran akan tampil sesuai dengan bank yang dipilih.

7. Pengguna tinggal mengikuti arahan yang diberikan dan membayar pajak kendaraan sesuai nominal yang tertera.

8. Proses selesai.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Bayar Pajak Kendaraan Online Tanpa Harus Ke Samsat"

Source : Kompas.com
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.