Pendaftaran Bantuan Rp 2 Juta Dibuka Hari Ini, Simak Syarat Penerimanya

Ardhana Adwitiya - Senin, 15 November 2021 | 14:10 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi uang. Pendaftaran bantuan Rp 2 juta dari pemerintah resmi dibuka hari ini, simak syarat-syarat penerimanya.

MOTOR Plus-online.com - Pendaftaran bantuan Rp 2 juta dari pemerintah resmi dibuka hari ini, simak syarat-syarat penerimanya.

Bantuan pemerintah kembali disalurkan di bulan November 2021 ini.

Dengan dibagikannya bantuan pemerintah ini, diharapkan dapat meringankan beban bikers di tengah pandemi Covid-19 ini.

Bantuan pemerintah terbaru yang akan disalurkan adalah bantuan Rp 2 juta.

Bantuan Rp 2 juta ini disalurkan kepada bikers yang bergerak di bidang usaha pariwisata.

Yup, bantuan Rp 2 juta ini termasuk dalam program Bantuan Pemerrintah bagi Usaha Pariwisata (BPUP) lewat Kementerian Pariwisata dan Eknonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Bansos kemenparekraf ditujukan bagi biro perjalanan wisata, spa, hotel melati, homestay dan pengusaha wisata lainnya.

Perlu dicatat, bantuan Rp 2 juta bagi pengusaha wisata ini ada batas waktunya.

Baca Juga: Bantuan Terbaru Rp 2 Juta dari Pemerintah, Syaratnya Pakai Nomor Ini

Baca Juga: Siapkan HP Buat Cek Termasuk Penerima, Bantuan Rp 900 RIbu Hingga 3 Juta Cair Bulan November 2021

Pendaftaran bansos Kemenparekraf

Pendaftaran bansos Kemenparekraf Bagi pelaku usaha yang ingin mendaftarkan usahanya, perlu disimak pendaftaran dibuka sejak 15-26 November 2021.

Bikers dapat melaukan pendaftaran di LINK INI dengan memasukkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Syarat penerima

Adapun persyaratan sebagai berikut:

1. Jenis Usaha

Masuk dalam 6 kategori usaha:

- Biro perjalanan wisata

- Agen perjalanan wisata

- Spa

- Hotel melati

- Homestay

- Penyediaan akomodasi jangka pendek lainnya

Baca Juga: Pemerintah Salurkan Bantuan Terbaru Rp 2 Juta, Bikers Termasuk Penerima?

2. Legalitas Usaha

Memiliki NIB tahun 2018-2020 dari Lembaga Pengelola Online Single Submission (OSS) yakni Kementerian Investasi/BKPM.

3. Skala Usaha

Penerima BPUP adalah memreka yang usahanya ada di skala usaha kecil dan menengah.

4. Belum Menerima Bantuan

Syarat selanjutnya adalah pemilik usaha tersebut belum menerima bantuan lain yang diadakan pemerintah.

5. Masuk Dalam Kabupaten/Kota Penerima

Terakhir, usaha pariwisata yang didaftarkan berada di 35 kota/kabupaten yang termasuk dalam penerima program BPUP.

Kriteria Daerah Penerima BPUP adalah sebagai berikut:

- Pintu Masuk Pembukaan Bandara Internasional

- 50 persen dari jumlah usaha pariwisata yang terdaftar dalam OSS 2018-2020 pada kabupaten/kota dengan jumlah usaha pariwisata terbanyak.

Baca Juga: Uang Rp 1 Juta dari Pemerintah Cair Bulan November 2021, Cek Nama Penerima via Link dari HP

Besaran Bantuan

Besaran BPUP adalah Rp 2.000.000 per bulan dan diberikan selama 2 bulan.

Sementara penyalurannya akan dilakukan melalui bank penyalur yang telah ditetapkan.

Tanggal penting

Berikut ini adalah htanggal-tanggal yang harus diperhatikan bagi Anda yang ingin mendaftarkan usahanya untuk program BPUP 2021.

1. Pendaftaran: 15-26 November 2021

2. Verifikasi dan validasi: 15-26 November 2021

3. Pencairan bantuan: 13-24 Desember 2021

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bantuan Rp 2 juta bagi Pelaku Pariwisata Buka bpup.kemenparekraf.go.id"

Source : Kompas.com
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular