Awas Razia Operasi Zebra Jaya 2021 Mengincar Pelat Nomor dengan Kode Seperti Ini Cek Nopol Kendaraan Anda

Aong - Senin, 15 November 2021 | 20:47 WIB
Facebook/ istimewa
Ilustrasi kode pelat nomor

Seperti penggunaan pelat nomor RFS, RFD, dan sebagainya yang dikhawatirkan akan disalahgunakan.

kompasiana.com
Mobil dengan kode khusus RFS

"Penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) enggak sesuai, kami akan cek dengan kendaraan yang punya pelat nomor seperti RFS, RFD, RFL, RFU, RFO, RFH hingga RFQ," tutur Sambodo.

"Kita akan periksa di lapangan apakah memang dia ada STNK-nya atau masang-masang sendiri," lanjutnya .

Adapun target sasaran lain adalah penggunaan sirene dan rotator.

Sesuai aturan, kendaraan berpelat nomor warna hitam tidak diperbolehkan menggunakan rotator maupun sirene.

Disampaikan juha oleh Sambodo, penggunaan knalpot bising juga turut disasar dalam Operasi Zebra Jaya 2021 ini.

Sambodo berujar pihaknya lebih mengutamakan patroli mobile di titik rawan pelanggaran.

Antara lain, Jalan Fatmawati, Jalan Panglima Polim, Jalan TB Simatupang, kawasan Banjir Kanal Timur (BKT), Jalan Panjaitan, Jalan Sutoyo, Jalan S Parman, kawasan Roxy Grogol Petamburan, Jalan Daan Mogot, Jalan Gunung Sahari dan lainnya.

"Operasi Zebra Jaya tahun 2021 utamakan perspektif humanis dan partisipasif," pungkas Sambodo.

Seperti kita tahu, pelat RFS beberapa waktu lalu jadi sorotan lantaran dipakai selebgram Rachel Venya.

Pelat nomor yang semula diketahui pelat khusus, namun ternyata disediakan juga untuk masyarakat umum.

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular