Siap-siap Setor Rp 250 Ribu Sampai Rp 500 Ribu Kalau Lakukan Pelanggaran Ini Saat Razia Operasi Zebra Jaya 2021

M. Adam Samudra,Ahmad Ridho - Selasa, 16 November 2021 | 10:24 WIB
Korlantas
Siap-siap Setor Rp 250 Ribu Sampai Rp 500 Ribu Kalau Lakukan Pelanggaran Ini Saat Operasi Zebra Jaya 2021 (foto ilustrasi)

- Pelanggaran marka jalan atau tidak berhenti di belakang stop line, sanksinya mulai dari pidana dua bulan hingga denda paling banyak Rp 500.000

 

Source : GridOto.com
Penulis : M. Adam Samudra
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.