Ingat Lagi Besaran Denda Razia Operasi Patuh Jaya 2021 yang Sudah Dimulai Sejak Kemarin, Ini Dia Lokasinya

Fadhliansyah - Selasa, 16 November 2021 | 12:15 WIB
Warta Kota
Ingat Lagi Besaran Denda Operasi Patuh Jaya 2021 yang Sudah Dimulai Sejak Kemarin, Ini Dia Lokasinya


MOTOR Plus-online.com - Ingat lagi besaran denda operasi Patuh Jaya 2021 yang sudah dimulai, ini dia lokasinya.

Brother sudah tahu belum, kalau Ditlantas Polda Metro Jaya saat ini menggelar Operasi Zebra Jaya 2021.

Operasi Patuh Jaya 2021 dimulai sejak tanggal 15 November sampai 24 November 2021.

Dalam Operasi Patuh Jaya 2021 ini, bukan hanya polisi yang berjaga melainkan melibatkan juga petugas Satpol PP, TNI, dan Dishub DKI Jakarta.

"Jadi 14 hari kami akan melakukan operasi Zebra Jaya tahun 2021, dilaksanakan oleh personel gabungan Ditlantas, Satpol PP dan termasuk POM TNI baik AD, AL, AU," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo, dalam sebuah keterangan, Jumat (12/11/2021).

Setidaknya ada tiga jenis pelanggaran yang akan ditindak selama operasi Patuh Jaya 2021:

1. Knalpot bising (tidak standar):

- sanksi: kurungan paling lama satu bulan
- denda paling banyak Rp 250.000

2. Kendaraan gunakan rotator tidak sesuai peruntukkan (khususnya pelat hitam)

- sanksi: kurangan paling lama satu bulan
- denda paling banyak Rp 250.000

Baca Juga: Siap-siap Setor Rp 250 Ribu Sampai Rp 500 Ribu Kalau Lakukan Pelanggaran Ini Saat Operasi Zebra Jaya 2021

Source : Kompas.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular