Anak Usia Dini Sampai 6 Tahun Dapat Bantuan Rp 3 Juta Tiap Tahun, Masukkan Nama dan Alamat Sesuai KTP

Ahmad Ridho - Selasa, 16 November 2021 | 15:50 WIB
Tribunnews.com
Anak Usia Dini Sampai 6 Tahun Dapat Bantuan Rp 3 Juta Tiap Tahun, Simak Syarat dan Cara Mencairkannya

Bantuan uang tunai ini merupakan salah satu dari program bantuan pemerintah yakni PKH atau biasa disebut Program Keluarga Harapan.

Bansos PKH akan diberikan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan yang sesuai dengan kategori penerima PKH menurut Kementerian Sosial (Kemensos).

Setiap penerima bantuan akan mendapat bantuan dengan jumlah yang berbeda-beda tergantung dengan kategori yang diajukan.

Adapun besaran yang akan disalurkan mulai dari Rp900 ribu hingga Rp3 juta setiap tahunnya.

Berikut ini rincian besaran bantuan PKH per tahun 2021 yang diberikan kepada penerima:

Program Keluarga Harapan (PKH)

Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;

Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;

Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000 per tahun;

Baca Juga: Siapin HP Buka Link Ini, Bantuan Uang Rp 1 Juta Diberikan Buat Nasabah Mandiri, BRI dan BNI

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.