Bukan Surat Sakti, Video Surat Tilang Auto Dikasih Polisi Lagi Kalau Lakukan Ini

Galih Setiadi - Selasa, 23 November 2021 | 11:05 WIB
Wartakotalive.com
Ilustrasi razia. Surat tilang bakal dikasih polisi lagi kalau lakukan ini.

Tapi jika melakukan kesalahan yang sama Polisi masih memberikan dispensasi tidak diberikan surat tilang.

Hal itu disampaikan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono.

"Kalau misalnya pelanggaran serupa, itu mungkin tidak ditilang. Tapi kalau pelanggarannya berbeda, itu akan tetap ditilang," ucapnya.

"Misalnya pada tilangan pertama tidak memakai helm, ketemu operasi selanjutnya melawan arah, itu pelanggaran yang berbeda. Akan diberikan pasal yang berbeda," lanjutnya.

Lebih jelasnya, brother bisa tonton video di bawah ini ya:

Source : Youtube.com/Gridmotor
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular