Warga Depok Catat, Mulai Bulan Depan Berlaku Ganjil Genap di Jalan Margonda

Erwan Hartawan - Selasa, 23 November 2021 | 22:25 WIB
Tribunnews.com
Ilustarasi Ganjil genap bakal berlaku di Depok

"Untuk roda empat, roda dua masih bisa melintas. Kami imbau kepada pengendara roda empat, ketika tanggalnya ganjil genap itu (untuk kendaraan bernomor polisi) genap, untuk (tanggal) ganjil itu (untuk kendaraan bernomor polisi) ganjil," sambung Jhoni.

Jhoni berharap, sistem ganjil genap akan diujicoba selama dua minggu.

Satlantas Polres Metro Depok akan melakukan analisa dan evaluasi terkait ujicoba ganjil genap di Jalan Margonda Raya.

Baca Juga: Mantap Kamera Tilang Elektronik Bisa Tahu Pelat Nomor Palsu, Kalau Ketahuan Langsung Distop Polisi

"Percobaan sampai dua minggu, ketika lancar baru kami laksanakan. Kami turun ke lapangan dan juga di media sosial. Kami juga didukung oleh pihak lain, Dishub, dan juga TNI," tutup Jhoni.

Source : Kompas.com
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Indra GT




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.