6 Syarat Gampang Dapetin Uang Bantuan Rp 1 Juta dari Pemerintah, Buruan Diurus

Galih Setiadi - Rabu, 24 November 2021 | 19:55 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi uang tunai. Bantuan Rp 1 juta dibagikan bulan ini, buruan urus 6 syarat ini.

Penuhi 6 Syarat Penerima BLT Subsidi Gaji di bawah ini:

  • Warga Negara Indonesia (WNI);
  • Kategori Peserta Penerima Upah;
  • Status aktif posisi 30 Juni 2021;
  • Upah paling banyak Rp 3,5 Juta (jika UMP/ UMK > Rp3,5 jt, menggunakan UMP/ UMK);
  • Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (sesuai Inmendagri No 22/2021 dan No 23/2021);
  • Sektor Usaha.

Baca Juga: Isi Nomor KTP di Link Ini, Bantuan Rp 1,2 Juta Segera Cair ke Rekening Pribadi November 2021

Kalau sudah merasa memenuhi, begini cara cek penerima BLT Subsidi Gaji:

1. WhatsApp

  • Lakukan interaksi pada nomor WhatsApp 081380070175 atau melalui link http://wa.me/6281380070175;
  • Setelah mendapatkan alternatif respons, pilih "Informasi Calon Penerima BSU 2021";
  • Setelah itu tinggal ikuti saja petunjuk pada layar ponsel.

2. Call Center BPJS Ketenagakerjaan

  • Menghubungi Call Center nomor telepon 175, atau email ke care@bpjsketenagakerjaan.go.id, atau DM ke sosial media resmi BPJS Ketenagakerjaan;
  • Cantumkan data pribadi seperti KTP, Nama, dan Tanggal lahir pada kolom komentar;
  • Atau segera hubungi kantor cabang terdekat dengan mempersiapkan KTP dan Kartu peserta BPJAMSOSTEK.

Apabila dinyatakan lolos verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:

"Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021".

Saat ini pekerja/buruh yang sudah ditetapkan sebagai penerima bantuan dapat mencairkan dana bantuan melalui rekening bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN).

Baca Juga: Buruan Download Aplikasi Ini di HP, Bisa Kebagian Bantuan Rp 900 Ribu Sampai Rp 3 Juta Bulan Ini

Source : Tribunnews.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular