Gak Cuma SIM, Waspada Polisi Bisa Tahan Barang Ini Saat Razia, Nih Videonya

Galih Setiadi - Kamis, 25 November 2021 | 10:15 WIB
Kompas.com
Ilustrasi razia. Selain SIM, barang ini bisa ditahan polisi saat razia.

Dengan catatan, pelanggaran tersebut berbeda dari jenis kesalahan sebelumnya.

Hal itu disampaikan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono.

"Kalau misalnya pelanggaran serupa, itu mungkin tidak ditilang. Tapi kalau pelanggarannya berbeda, itu akan tetap ditilang," ucapnya.

"Misalnya pada tilangan pertama tidak memakai helm, ketemu operasi selanjutnya melawan arah, itu pelanggaran yang berbeda. Akan diberikan pasal yang berbeda," lanjutnya.

MOTOR Plus Online/Indra GT
Ilustrasi SIM dan surat tilang.

Baca Juga: Kena Razia Motornya Disita Dua Bocah Merengek ke Polisi, Ternyata Gara-gara Ini

Ia pun menurutkan apa yang bakal dijadikan barang bukti ketika SIM sudah ditahan.

"Pertama SIM, kedua STNK, ketiga motornya," tutur Argo.

Lebih jelasnya, brother bisa tonton videonya di bawah ini:

Source : Youtube.com/Gridmotor
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.