Simak syarat perluasan cakupan wilayah, dikutip dari laman Kemenko Perekonomian:
Berikut Kriteria Penerima BSU sesuai Permenaker RI No 16 Tahun 2021
Baca Juga: Besok Hari Terakhir Daftar Bantuan Rp 2 Juta, Cepetan Siapin NIB Kamu Biar Kebagian
Kalau sudah yakin memenuhi syarat, bisa mengecek nama penerima.
Ada beberapa cara cek nama penerima BLT Subsidi Gaji, yaitu:
Via Website Kemnaker
Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.
Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Termasuk apabila Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
Anda juga akan mendapatkan notifikasi yang sama, apabila Anda memenuhi persyaratan sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, tapi data Anda belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Mau Uang Bantuan Rp 9 Juta dari Pemerintah Buruan Daftar, Disalurkan Akhir Bulan November 2021
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Indra GT |
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
KOMENTAR