Aturan Penggolongan SIM C, SIM CI dan SIM CII Kapan Mulai Berlaku?

M. Adam Samudra,Ardhana Adwitiya - Senin, 29 November 2021 | 08:40 WIB
Tribunnews.com
Aturan penggolongan SIM C, SIM CI, dan SIM CII kapan mulai beralkunya? Begini jawaban polisi.

MOTOR Plus-online.com - Aturan penggolongan SIM C, SIM CI dan SIM CII kapan mulai beralkunya? Begini jawaban polisi.

Seperti diketahui, Surat Izin Mengemudi (SIM) jadi syarat wajib masyarakat kalau mau bawa motor.

Sebelumnya beredar informasi jika akan ada penggolongan SIM C.

Yup, SIM C akan dipecah menjadi 3 golongan, yakni SIM C, SIM CI dan SIM CII.

Dikabarkan kalau penggolongan SIM C akan berlaku mulai bulan Agustus 2021 lalu.

Namun sampai akhir November ini, penggolongan SIM C belum juga diterapkan polisi.

Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021, tentang Penerbitan dan Penandaan SIM juga sudah ditebitkan pada Februari 2021 lalu.

Selain penggolongan, Perpol tersebut juga memuat tentang pencabutan SIM.

Baca Juga: Mau Perpanjang SIM, Polisi Beri Bocoran Kapan Waktu yang Pas, Jangan Sampai Lupa Bro!

Baca Juga: Gawat Kalau Sampai Lupa, Polisi Kasih Bocoran Waktu yang Pas Buat Perpanjang SIM

Source : GridOto.com
Penulis : M. Adam Samudra
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.