Doyan Nunggak Pajak Kendaraan, Siap-Siap Gak Bakal Tenang Tahun Depan, Nih Alasannya

Yuka Samudera - Rabu, 1 Desember 2021 | 08:00 WIB
Kompas.com
Ilustrasi. Doyan menunggak pajak kendaraan, bakalan gak tenang nih di tahun depan, simak alasannya bro!

MOTOR Plus-Online.com - Jika brother doyan menunggak pajak kendaraan, bakalan gak tenang nih di tahun depan, simak alasannya bro!

Jika brother sering menunggak pajak kendaraan bermotor kalian, lebih baik cepat urus dan bayar.

Apalagi masih program keringanan pajak kendaraan di beberapa daerah, lumayan membantu nih!

Kalau brother masih nekat atau doyan menunggak pajak kendaraan, tahun depan bakal merasa gak tenang loh!

Pemerintah akan melakukan langkah penting yang bakal diterapkan mulai tahun depan.

Langkah ini dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Ini dilakukan demi meningkatkan pendapatan daerah yang sempat menyusut selama pandemi Covid-19.

Menjelang akhir tahun, Jawa Barat diketahui masih menggelar program keringanan pajak kendaraan berupa Triple Untung Plus.

Baca Juga: Para Penunggak Pajak Kendaraan Gak Bakal Tenang, Pemerintah Lakukan Ini Tahun Depan

Seperti Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Bebas Bea Balik Nama II, Diskon Pajak Kendaraan Bermotor dan Diskon Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) I.

Beriringan dengan beragam bonus pajak kendaraan, ada juga upaya penindakan bagi penunggak pajak kendaraan.

Hal itu disampaikan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

"Ada tiga (siasat) menaikan pajak. Pertama dengan cara tidak hanya reward tapi punishment," ujarnya dikutip dari Kompas.com.

"Kan sekarang kita pakai program triple untung memotivasi orang (bayar pajak) dengan iming-iming hadiah." lanjutnya.

"Ini harus dikombinasi juga dengan penegakan hukum. Kalau sudah diiming-imingi, kekeuh enggak bayar pajak ya sudah kita sisir dengan hukuman berupa denda. Itu Permendagri-nya sudah keluar," ucapnya.

Pria dengan sapaan akrab Kang Emil itu bilang, langkah tersebut dipicu menyusutnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jabar 2022 diprediksi sebesar Rp 10 triliun.

"APBD kita volumenya berkurang dari Rp 40 triliun menjadi Rp 30 triliun," ujar Kang Emil di Bandung.

Baca Juga: Anti Ribet Bayar Pajak Kendaraan Gak Usah ke Samsat, Siapin HP Begini Caranya

Menurut Kang Emil, ada dua penyebab berkurangnya APBD Jabar pada tahun depan.

Pertama, akibat pandemi Covid-19 Jabar kehilangan pendapatan sebesar Rp 5 triliun.

Kedua, alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang sebelumnya masuk rekening pemerintah provinsi, kini didistribusikan langsung ke kabupaten dan kota.

"Jadi Rp 5 triliun hilang beneran karena pendapatan, sekitar Rp 5-6 trilun hilang karena BOS yang tadinya lewat provinsi dihitung sebagai angka APBD, sekarang langsung ke kota kabupaten." beber Emil.

"Setiap tahun angka BOS yang mampir di kita itu Rp 5-6 triliun, di tahun 2022 enggak ada lagi di kita." kata dia.

"Jadi kombinasi hilang karena Covid-19 dan hilang karena peraturan membuat APBD kita di Rp 30 triliun, kecil banget untuk 50 juta manusia," ungkap Emil.

Nah mumpung masih ada program Triple Untung Plus, brother di wilayah Jawa Barat buruan urus pajak kendaraannya ya!


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tahun Depan, Pemprov Jabar Bakal Kejar Penunggak Pajak Kendaraan"

Source : Kompas.com
Penulis : Yuka Samudera
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular