Siapin Surat Sakti Ini, Bepergian Saat Natal dan Tahun Baru Bisa Lancar

Erwan Hartawan - Rabu, 1 Desember 2021 | 19:05 WIB
Wartakotalive.com
Ilustrasi pemeriksaan SKM selama libur natal dan tahun baru

MOTOR Plus-Online.com - Cukup siapkan surat sakti ini agar bepergian saat natal dan tahun baru (Nataru) bisa lancar.

Diketahui pemerintah memberlakukan PPKM level 3 saat libur natal dan tahun baru.

Nah saat PPKM level 3 ini terdapat pengetatan untuk masyarakat keluar kota.

Tenang tapi masih ada cara kok untuk bepergian yakni menyiapkan surat sakti.

Surat sakti tersebut bernama Surat Keluar Masuk (SKM).

Menurut epala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo SKM dapat dikeluarkan oleh pihak RT setempat.

Kemudian SKM tersebut akan diperiksa oleh petugas yang berjaga di Pos PPKM level 3.

"Polri juga di seluruh-seluruh pintu-pintu tol, dan jalur-jalur akses tertentu perbatasan antar wilayah itu ada pos sebagai cek poin."

Baca Juga: Begini Cara Bikin Surat Khusus Buat Bepergian Selama Libur Nataru, Bisa Online Lewat HP

Source : Kompas.com
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.