Aturan Perjalanan Darat Saat Libur Nataru, Orang Ini Gak Perlu Tunjukkan Kartu Vaksin

Galih Setiadi - Kamis, 2 Desember 2021 | 12:45 WIB
Warta Kota
Ilustrasi. Aturan perjalanan darat saat Nataru sudah keluar, orang ini gak perlu tunjukkan kartu vaksin.

MOTOR Plus-online.com - Aturan perjalanan darat saat libur natal dan tahun baru (nataru) sudah keluar, gak perlu tunjukkan kartu vaksin buat orang ini.

Kabar penting buat bikers, terutama yang mau melakukan perjalanan saat liburan nanti.

Misalnya saja turing, atau mungkin kegiatan perjalanan darat lainnya.

Sudah ada aturan baru tentang perjalanan darat dari pemerintah lewat Satgas Penanganan Covid-19.

Pengaturan mobilitas masyarakat itu tertuang dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 24 Tahun 2021.

Aturan itu berlaku selama periode libur Natal 2021 dan Taun baru 2022 yang akan berlangsung mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Selain kendaraan pribadi, aturan itu juga berlaku buat pemakai kendaraan umum.

Termasuk kereta api antarkota, atau moda transportasi lainnya.

Baca Juga: Hore Aturan Perjalanan Darat 250 KM Wajib PCR Buat Motor Dicabut, Begini Revisinya

Baca Juga: Ini Syarat Perjalanan Darat Selama PPKM Jabodetabek Diperpanjang, Buruan Diurus

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.