Masukkan Nomor KTP dan Kode Verifikasi, Uang Rp 1,2 Juta Disalurkan ke Pemilik Rekening BRI dan BNI

Ahmad Ridho - Sabtu, 4 Desember 2021 | 17:35 WIB
Kompas.com
Dicek saldo rekening masing-masing, pemerintah bagikan bantuan Rp 1,2 juta.

MOTOR Plus-online.com  - Dicek saldo rekening masing-masing, pemerintah bagikan bantuan Rp 1,2 juta.

Cara mendapatkan bantuan uang Rp 1,2 juta ini dengan memasukkan nomor KTP dan kode verifikasi.

Bantuan diberikan untuk 100 ribu orang dan pemilik rekening BRI dan BNI bisa cek saldo ATM.

Bantuan Rp 1,2 juta ini merupakan bantuan untuk pemilik usaha atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM.

Menurut Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM, Eddy Satriya, masih ada 100 ribu pelaku UMKM yang ditargetkan untuk menerima bantuan ini.

Nantinya, BLT UMKM akan dicairkan melalui rekening bank penyalur, yakni Bank BRI dan BNI.

Sebelum mencairkan, calon penerima BLT UMKM dapat mengecek terlebih dahulu apakah mendapat bantuan atau tidak melalui bank BRI atau BNI.

Bagi nasabah BRI, dapat mengecek daftar penerima BLT UMKM melalui eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Bantuan Uang Rp 300 Ribu Disalurkan Setahun Nonstop, Siapkan Berkas Ini Untuk Pencairan

Sedangkan untuk nasabah BNI, dapat mengeceknya melalui banpresbpum.id.

 

Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM di BRI

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

3. Klik "Proses Inquiry".

4. Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Baca Juga: BLT Rp 4,4 Juta Sudah Disalurkan, Pengambilan Uang Lewat BRI, BNI, BTN dan Bank Mandiri

Penerima BLT UMKM juga dapat melakukan pengecekan dan pencairan dana tanpa antre dengan reservasi secara online lewat bank BRI.

Nantinya, penerima dapat melakukan reservation system untuk mendapat kuota antrean agar mempermudah penerima dalam melakukan pencairan dana.

Selain itu, penerima juga bisa memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank tempat pencairan dan tanggal penyalurannya.

 

Cara Reservasi Online Lewat Eform BRI

1. Akses eform.bri.co.id/bpum.

2. Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.

Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.

3. Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, Unit Kerja/Bank Tempat Pencairan, dan Jadwal Antrean.

Baca Juga: Dikirim Rp 1 Juta Bagi yang Punya Rekening di Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN, Buruan Cek Online Lewat HP

4. Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi.

Nomor referensi wajib untuk disimpan.

5. Nasabah datang ke Unit Kerja/Bank Tempat Pencairan sesuai jadwal yang telah dipilih.

Jika jadwal terlewat, harus melakukan reservasi ulang dari awal.

Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM di BNI

1. Buka laman https://banpresbpum.id/.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).

3. Pilih "Cari".

Baca Juga: Khusus Desember Bantuan Rp 300 Ribu Hingga 3 Juta Ditransfer Pemerintah untuk Nasabah BRI, BNI dan Mandiri

4. Setelah itu, akan ada pemberitahuan jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BLT UMKM program BPUM 2021.

 

Selain dapat dicek secara online, penerima BLT UMKM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Setelah menerima informasi melalui SMS oleh bank penyalur, penerima harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan dan harus membawa beberapa dokumen berikut ini:

- E-KTP;

- Fotokopi NIB atau SKU;

- Kartu Keluarga (KK).

Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Setelah itu, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data,

Lalu, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Apakah BLT UMKM Dilanjutkan Tahun 2022? Simak Cara Cek Penerimanya di eform.bri.co.id/bpum

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular