Kabar Baik Akhir Tahun, Bantuan Dari Pemerintah Hingga Rp 3 Juta Bagi Pemilik Rekening BRI, BNI, Mandiri Dan BTN

Joni Lono Mulia - Rabu, 8 Desember 2021 | 21:15 WIB
Kompas.com
Ilustrasi. Kabar Gembira Pemerintah Akan Salurkan Bansos Lagi, Siap-siap Cek Rekening

MOTOR Plus-online.com - Kabar gembira di akhir tahun 2021 tepatnya di bulan Desember 2021 ini bantuan hingga Rp 3 juta ditransfer ke pemilik rekening di 4 bank ini.

Bantuan hingga Rp 3 juta dari pemerintah buat pemilik rekening di bank BRI, BNI, Mandiri dan BTN, siap-siap cek ATM buat memastikannya.

Bantuan pemerintah hingga Rp 3 juta dikucurkan bagi masyarakat dalam rangka menunjang ekonomi di masa pandemi virus corona atau Covid-19 belakangan ini.

Sebagai info, lantaran banyaknya masyarakat yang mendapatkan bantuan penyalurannya melibatkan bank HIMBARA alias Himpunan Bank Negara seperti bank BRI, BNI, Mandiri dan BTN.

Dengan penyaluran bantuan pemerintah hingga Rp 3 juta ini harapannya perputaran uang di masyarakat meningkat dan terjadi peningkatan transaksi.

Tujuan utamanya semakin cepat dicapai PEN atau pemulihan ekonomi nasional setelah hantaman pandemi virus corona atau Covid-19 sejak 2020 silam.

Nah, bantuan hingga Rp 3 juta dari pemerintah merupakan program keluarga harapan atau PKH.

Bantuan sosial (bansos) PKH diberikan kepada penerima yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Komunitas Vespa Mad Ride dan Mabscoot Kirim Bantuan Untuk Korban Erupsi Gunung Semeru

Baca Juga: Cek Nomor KTP Terdaftar Penerima Bantuan Rp 1,2 Juta Bulan Desember 2021 Atau Tidak, Gini Caranya

Bantuan sosial atau bansos PKH akan disalurkan melalui bank yang teramsuk dalam Himpunan Bank Negara (HIMBARA) di antaranya; BNI, BRI, Mandiri dan BTN.

Jumlah Besaran Bantuan PKH yaitu;

1. Ibu Hamil mendapat bantuan sejumlah Rp 750.000/3 bulan (Rp 3.000.000/tahun).

2. Anak usia dini mendapat bantuan sejumlah Rp 750.000/3 bulan (Rp 3.000.000/tahun).

3. Anak sekolah SD mendapat bantuan sejumlah Rp 225.000/3 bulan (Rp 900.000/tahun).

4. Anak sekolah SMP mendapat bantuan sejumlah Rp 375.000/3 bulan (Rp 1.500.000/tahun).

5. Anak sekolah SMA mendapat bantuan sejumlah Rp 500.000/3 bulan (Rp 2.000.000/tahun).

6. Lanjut usia 70+ mendapat bantuan sejumlah Rp 600.000/3 bulan (Rp 2.400.000/tahun).

7. Disabilitas berat mendapat bantuan sejumlah Rp 600.000/3 bulan (Rp 2.400.000/tahun).

Baca Juga: WNI yang Punya KTP Elektronik Bisa Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta, Tinggal Buka Link Ini di HP

Akhir tahun atau bulan Desember 2021 ini, penyaluran bansos PKH telah memasuki tahap 4.

Seperti yang telah dipaparkan di akun Instagram @kemensosri.

Sementara itu, rencana penyaluran PKH diberikan per triwulanan (Setiap tiga bulan).

Tahap Penyaluran PKH

Dikutip dari Instagram @kemensosri, berikut tahap penyaluran Bansos PKH:

Tahap I: Januari, Februari, Maret.

Tahap II: April, Mei, Juni.

Tahap III: Juli, Agustus, September.

Tahap IV: Oktober, November, Desember.

Baca Juga: Bantuan Hingga Rp 3 Juta Siap Cair ke Rekening, Siapkan NIK KTP dan KK, Bisa Daftar Via HP Nih!

Tujuan PKH

1. Meningkatkan taraf hidup melalui akses layanan pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial.

2. Mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan.

3. Mendorong perubahan perilaku kemandirian keluarga penerima manfaat.

4. Mengurangi kemiskinan.

5. Inklusi keuangan.

Cara Cek Penerima Bansos PKH:

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan

3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP

4. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode

5. Klik tombol CARI DATA

Para penerima PKH harus sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: 'Bansos PKH Tahap 4 Cair Desember 2021, Berikut Cara Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id.'

Penulis : Joni Lono Mulia
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular