Parah Banget, Baru Juga Bebas dari Penjara Malah Gadai Motor Temannya Buat Open BO Dengan PSK

Indra Fikri - Kamis, 9 Desember 2021 | 11:00 WIB
IST
Ilustrasi Open BO

Sampai di kos korban, kemudian pelaku meminjam motor Yamaha Lexi nopol DK 6322 ABA dengan alasan untuk menjemput temannya.

Namun sampai sore pelaku tidak mengembalikan sepeda motor milik korban, saat itu pelaku sulit dihubungi.

"Karena curiga, korban pun langsung melaporkannya ke Polsek Mengwi. Sehingga Tim Opsnal Reskrim Polsek Mengwi langsung melakukan penyelidikan," kata Nyoman, (8/12/2021).

Polsek Mengwi yang dipimpin oleh Panit Opsnal Iptu I Made Mangku Bunciana, langsung mendatangi TKP melakukan interogasi terhadap korban beserta saksi-saksi.

"Pelaku ini sebenarnya baru 1 bulan bebas dari LP Karangasem dengan kasus yang sama," sambungnya.

Melalui Kanit Reskrim Iptu I Ketut Wiwin Wirahadi, tim Opsnal Polsek Mengwi yang dipimpin Iptu I Made Mangku Bunciana, langsung meluncur ke Banjar Bulakan, Desa Tukad Sumaga, Gerokgak Buleleng.

Pelaku pun akhirnya berhasil dibekuk pada 2 Desember 2021 kemarin.

"Jadi motor yang dipinjam itu digadaikan. Saat itu pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penipuan dan atau penggelapan 1 unit sepeda motor temannya di wilayah Desa Gulingan," jelas Nyoman.

Baca Juga: Video Cicilan Motor Tanpa Bunga Ternyata PT Pegadaian (Persero) Bisa

Source : Tribun-Bali.com
Penulis : Indra Fikri
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular