4. Anak SMP/sederajat menerima bantuan sebesar Rp 1.500.000 per tahun.
5. Anak SMA/sederajat menerima bantuan sebesar Rp 2.000.000 per tahun.
6. Lanjut usia 70 tahun ke atas menerima bantuan sebesar Rp 2.400.000 per tahun.
7. Disabilitas berat menerima bantuan sebesar Rp 2.400.000 per tahun.
Cara cek penerima bantuan sosial PKH
1. Login ke cekbansos.kemensos.go.id;
2. Masukkan alamat; provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan pada kolom yang disediakan;
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP;
4. Kemudian, masukkan kode pada kolom;
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon Reload untuk mendapatkan kode baru;
6. Tekan tombol Cari data;
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR