Pencairan Bantuan Rp 900 Ribu Sampai Rp 3 Juta Masih Ada Desember Ini, Buruan Login di Link Ini

Fadhliansyah - Kamis, 9 Desember 2021 | 11:50 WIB
Kemensos
Masukkan nama dan alamat dari HP untuk memastikan dapat bansos


MOTOR Plus-online.com - Pencairan bantuan Rp 900 Ribu sampai Rp 3 juta masih ada di bulan Desember ini.

Banyak bantuan pemerintah yang masih cair di akhir tahun ini, bahkan sudah ada bantuan yang dipastikan lanjut sampai tahun 2022.

Di akhir tahun ini salah satu bantuan yang masih disalurkan adalah Program Keluarga Harapan (PKH).

Sebagai informasi, PKH adalah program pemberian bantuan bersyarat kepada keluarga kurang mampu yang terdapat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Di bulan Desemeber 2021, penyaluran bantuan sudah memasuki tahap ke-4.

Pembagian tahap penyaluran PKH

- Tahap I: Januari, Februari, dan Maret

- Tahap II: April, Mei, dan Juni

- Tahap III: Juli, Agustus, dan September

- Tahap IV: Oktober, November, dan Desember

Baca Juga: Asyik Bantuan Hingga Rp 3 Juta Cair ke Pemilik Rekening Ini di Akhir Tahun, Buruan Siapkan Data Diri

Kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH

1. Komponen kesehatan

- Kategori ibu hamil: maksimal 2 kali kehamilan.

- Kategori anak usia dini: Usia 0 hingga 6 tahun, maksimal 2 anak.

2. Komponen pendidikan

- Kategori SD/MI sederajat: anak usia 6 hingga 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

- Kategori SMP/MTs sederajat: anak usia 6 hingga 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

- Kategori SMA/MA sederajat: anak usia 6 hingga 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

3. Komponen kesejahteraan sosial

- Kategori lanjut usia 70 tahun ke atas: maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga.

- Kategori penyandang disabilitas berat: maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental.

Besaran bantuan yang diberikan

1. Ibu hamil menerima bantuan sebesar Rp 3.000.000 per tahun.

2. Anak usia dini (0 hingga 6 tahun) menerima bantuan sebesar Rp 3.000.000 per tahun.

3. Anak SD/sederajat menerima bantuan sebesar Rp 900.000 per tahun.

Baca Juga: Ini Ciri Nomor KTP Dapat Bantuan Rp 1 Juta Desember ini Ambil di Bank BRI, BNI, Mandiri dan BTN Buruan

4. Anak SMP/sederajat menerima bantuan sebesar Rp 1.500.000 per tahun.

5. Anak SMA/sederajat menerima bantuan sebesar Rp 2.000.000 per tahun.

6. Lanjut usia 70 tahun ke atas menerima bantuan sebesar Rp 2.400.000 per tahun.

7. Disabilitas berat menerima bantuan sebesar Rp 2.400.000 per tahun.

Cara cek penerima bantuan sosial PKH

1. Login ke cekbansos.kemensos.go.id;

2. Masukkan alamat; provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan pada kolom yang disediakan;

3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP;

4. Kemudian, masukkan kode pada kolom;

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon Reload untuk mendapatkan kode baru;

6. Tekan tombol Cari data;

Baca Juga: Kabar Baik Akhir Tahun, Bantuan Dari Pemerintah Hingga Rp 3 Juta Bagi Pemilik Rekening BRI, BNI, Mandiri Dan BTN

Kemudian, data pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Perlu diketahui bahwa data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sistem pencarian pada laman akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Tujuan PKH

- Meningkatkan taraf hidup melalui akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial;

- Mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan;

- Mendorong perubahan perilaku dan kemandirian keluarga penerima manfaat;

- Mengurangi kemiskinan;

- Inklusi keuangan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4 yang Cair Desember di cekbansos.kemensos.go.id, Ini Kriterianya

Source : Tribunnews.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular