Bantuan Paket Internet Gratis Bulan Desember Berkurang Besarannya, Ini Dia Penyebabnya

Fadhliansyah - Kamis, 9 Desember 2021 | 17:25 WIB
Dok MOTOR Plus
Ilustrasi paket internet gratis dari pemerintah

MOTOR Plus-online.com - Bantuan paket internet gratis bulan Desember 2021 berkurang besarannya, ini dia penyebabnya.

Selain bantuan berbentuk uang tunai, ada juga bantuan pemerintah dalam bentuk lain, seperti kuota internet gratis misalnya.

Bantuan kuota internet gratis ini diberikan oleh Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Awalnya bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud Ristek hanya diberikan sampai November 2021 saja.

Tetapi baru-baru ini ada ketentuan yang mengatakan bahwa bantuan diperpanjang sampai bulan Desember 2021.

Seperti diketahui, kuota internet gratis diberikan pemerintah kepada pelaku pendidikan, yaitu siswa, mahasiswa, guru, dan dosen, yang terdampak pandemi Covid-19.

Bantuan kuota internet Kemendikbud Ristek ini bertujuan untuk menunjang pelaksanaan pembelajaran pada masa pandemi Covid-19.

Biasanya bantuan ini diberikan pada tanggal 11 sampai dengan 15 setiap bulan mulai dari Maret 2021.

Baca Juga: Pemilik KTP Yang Punya Ciri Ini Bisa Dapat Bantuan Pemerintah Rp 1 Juta, Bisa Dicek Langsung Secara Online

Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Ristek Anang Ristanto menjelaskan, perpanjangan masa bantuan ini diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) No 23/2021.

"Penyaluran bantuan paket kuota data internet untuk penyaluran bulan Desember 2021 sebagaimana tertuang dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 23 tahun 2021," ujar Anang kepada Kompas.com, Kamis (9/12/2021).

Sebelumnya Kepala Biro Perencanaan Kemendikbud Ristek M Samsuri juga mengatakan, bantuan kuota internet Kemendikbud Ristek masih akan diberikan hingga Desember 2021.

"Iya sampai dengan Desember masih ada," kata Samsuri kepada Kompas.com, Rabu (8/12/2021).

Samsuri menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Komite PEN terkait bantuan kuota internet tersebut.

"Iya, sudah koordinasi dengan komite PEN diperpanjang sampai dengan akhir Desember," tuturnya.

Artinya, pada Desember ini, bantuan kuota internet dari Kemendikbud Ristek akan cair seperti sebelumnya, yakni mulai tanggal 11 hingga 15 Desember 2021.

Walaupun begitu, besaran bantuan kuota internet Kemendikbud Ristek dikurangi atau besarannya berbeda dengan bulan-bulan sebelumnya.

Baca Juga: Desember Ini Bantuan Rp 1,2 Juta Ditransfer untuk Nasabah BRI dan BNI Cek Namamu Disini Apa Termasuk

Mengutip Persesjen No 23/2021, rincian bantuan paket kuota data internet untuk penyaluran bulan Desember 2021 sebagai berikut:

1. Siswa PAUD akan menerima bantuan kuota internet sebesar 3 GB per bulan, dari yang sebelumnya 7 GB per bulan.

2. Siswa SD, SMP, dan SMA akan memperoleh bantuan kuota internet sebesar 4 GB, dari yang sebelumnya 10 GB per bulan.

3. Pendidik PAUD dan jenjang pendidikan SD hingga SMA akan mendapatkan kuota bantuan internet sebesar 5 GB per bulan, dari yang sebelumnya 12 GB per bulan.

4. Khusus untuk mahasiswa dan dosen bakal menerima bantuan kuota internet sebesar 5 GB per bulan, dari yang sebelumnya 15 GB per bulan.

Diketahui, besaran paket kuota data internet untuk penyaluran Desember 2021 mempertimbangkan ketersediaan anggaran.

Perlu diingat bahwa sisa kuota paket data internet yang tidak terpakai setiap bulannya akan hangus atau tidak bersifat kumulatif untuk bulan selanjutnya.

Terkait persyaratan penerima bantuan kuota internet Kemendikbud Ristek, dijelaskan masih sama seperti sebelumnya, yakni terdaftar di aplikasi Dapodik atau PDDikti hingga memiliki nomor ponsel aktif.

Baca Juga: Kabar Gembira Bantuan Rp 3,55 Juta Dipastikan Lanjut Tahun Depan, Ini Dia Persyaratannya

Penerima bantuan pada Desember 2021 berdasarkan data penerima bantuan paket kuota data internet pada November 2021.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bantuan Kuota Internet Kemendikbud Desember Dikurangi, Ini Besarannya"

Source : Kompas.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular