Bantuan Uang Rp 300 Ribu Bisa Diambil di ATM Bank DKI, Disalurkan Selama Setahun

Ahmad Ridho - Kamis, 9 Desember 2021 | 16:20 WIB
MOTOR Plus/ A. Ridho
Buruan ke ATM bank DKI, bantuan uang Rp 300 ribu sudah bisa diambil.

Setelah ditentukan melalui musyawarah, Pusat Data dan Informasi Jaminan Sosial Dinas Sosial DKI Jakarta akan melakukan verifikasi dan validasi data.

Adapun kriteria penerima KAJ tertulis dalam Peraturan Gubernur Nomor 96 Tahun 2019, yaitu:

1. Anak Usia Dini berusia 0 (nol) sampai dengan 6 (enam) tahun;

2. Memiliki NIK daerah serta bertempat tinggal atau berdomisili di Jakarta;

3. Terdaftar dan ditetapkan dalam Data Terpadu Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu; dan

4. Berada di luar Panti Sosial Pemerintah dan Pemerintah Daerah.

Namun status penerima KAJ bisa diberhentikan dengan kondisi tertentu sebagai berikut:

 

1. Meninggal dunia;

Baca Juga: Setahun Nonstop Bantuan Rp 300 Ribu Disalurkan, Bisa Diambil di ATM Bank DKI

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular