Gak Main-main, Gudang Oli Palsu Digerebek Polisi, Botol Oli Sebanyak Ini Disita

Galih Setiadi - Sabtu, 11 Desember 2021 | 18:30 WIB
TribunJakarta.com/Istimewa
Gudang oli palsu berhasil digerebek polisi.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap satu tersangka berinisial IP.

Atas dasar temuan tersebut, penyidik Polda Kalimantan Selatan kemudian melakukan pengembangan dan diperoleh informasi bahwa barang tersebut didapat tersangka IP dari Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

"IP memesan oli dari BS. BS adalah orang yang mengirimkan oli kepada IP dan juga yang memalsukan merk-merk oli," kata Ridwan.

Ia menegaskan, jumlah total seluruh oli palsu yang diamankan adalah 42.972 botol.

Baca Juga: Bingung, Beli Oli Merek dan Tipe Yang Sama Tapi Beda Warna, Mana Yang Palsu?

Untuk IP dan BS disangkakan dengan Pasal 100 Ayat 1 dan atau Pasal 100 Ayat 2 dan Pasal 102 UU No 20 tahun 2016 tentang Merk.

Ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda maksimal Rp 2 miliar.


Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Gudang Oli Palsu di Kabupaten Tangerang Dibongkar Polda Kalsel, 32.844 Botol Disita"

Source : TribunJakarta.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Indra GT




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular