Ini Syarat Perjalanan Terbaru Setelah PPKM Diperpanjang Sampai Tahun Depan

Galih Setiadi - Selasa, 14 Desember 2021 | 08:35 WIB
A. Ridho/MOTOR Plus
Ilustrasi. PPKM diperpanjang sampai tahun depan, ini syarat perjalanan terbaru.

Meski begitu, Luhut mewanti-wanti masyarakat untuk tak euforia berlebihan, apalagi jelang libur Natal dan tahun baru.

Ia mengimbau semua pihak untuk terus mengingat dan mawas diri bahwa pandemi belum berakhir.

Oleh karenanya, masyarakat diminta tetap patuh menerapkan disiplin protokol kesehatan.

Sementara itu, pemerintah mewajibkan tes RT-PCR bagi pelaku perjalanan jarak jauh usia di bawah 12 tahun.

Baca Juga: PPKM Level 3 Gak Jadi Diterapkan Saat Libur Nataru, Ini Tujuan Polisi Tetap Dirikan Pos Cek Poin

Sampel PCR diambil 3x24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.

Namun, anak di bawah 12 tahun tak wajib menunjukkan kartu vaksinasi Covid-19.

Aturan tersebut tertuang di dalam Addendum Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 24.

Selain itu, pelaku perjalanan usia di atas 17 tahun dan belum divaksinasi dosis lengkap karena alasan medis, mobilitasnya sementara harus dibatasi.

Baca Juga: Jangan Senang Dulu PPKM Level 3 Batal Secara Serentak, Polisi Lakukan Ini Saat Tahun Baru

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular