Diskon Pajak Kendaraan Sampai Bebas Denda Cuma Sampai Tanggal Segini, Cepetan Bayar

M. Adam Samudra,Galih Setiadi - Kamis, 16 Desember 2021 | 07:12 WIB
Serambinews.com
Ilustrasi STNK motor. Diskon pajak kendaraan sampai penghapusan denda pajak cuma sampai tanggal segini.

MOTOR Plus-online.com - Buruan diurus, diskon pajak kendaraan sampai penghapusan denda diberlakukan sampai tanggal segini.

Enak banget, bayar pajak kendaraan jadi lebih murah gara-gara diskon, gak perlu pusing soal pajak motor.

Selain itu, ada juga pembebasan sanksi administrasi atau penghapusan denda pajak kendaraan.

Lebih enaknya lagi, gak cuma diskon pajak kendaraan dan penghapusan denda pajak kendaraan, yuk disimak sampai habis.

Kebijakan tersebut diadakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Program diskon dan penghapusan sanksi pajak kendaraan bermotor ini merupakan insentif fiskal tahun 2021.

Hal itu disampaikan Kepala Unit Pelayanan Pemungutan (UPP) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Jakarta Selatan, Wahyu Dianari.

"Dengan diluncurkannya Pergub 104 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2021 tentang Insentif Fiskal Tahun 2021, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan Insentif akhir Tahun," ujarnya dikutip dari GridOto.com.

Baca Juga: Penunggak Pajak Kendaraan Gak Bisa Tidur Nyenyak, Pemerintah Akan Lakukan Ini Tahun Depan

Baca Juga: Enak Banget Bayar Pajak Motor Tanpa STNK, BPKB Dan KTP Asli, Cuma Dari Rumah

Source : GridOto.com
Penulis : M. Adam Samudra
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.