Dapat Bantuan Rp 900 Ribu Sampa 3 Juta Dari Pemerintah Bulan Desember 2021, Cukup Pegang KTP Terus Buka Link Ini

Joni Lono Mulia - Kamis, 16 Desember 2021 | 12:05 WIB
MOTOR Plus/ A. Ridho
Ilustrasi BST dan PKH

MOTOR Plus-online.com - Pegang Kartu Tanda Penduduk (KTP) terus buka link ini, masyarakat bisa dapat bantuan Rp 900 ribu hingga 3 juta bulan Desember 2021 ini.

Pemerintah hingga akhir tahun 2021 ini masih terus menyalurkan bantuan bagi masyarakat.

Terutama bagi masyarakat atau juga bikers yang terkena dampak langsung pandemi virus corona atau Covid-19.

Nah, salah satu hal yang banyak ditunggu oleh masyarakat adalah penyaluran bantuan pemerintah.

Di pengujung tahun 2021 atau tepatnya di bulan Desember 2021 ini. 

Ternyata masih ada bantuan dari pemerintah, salah satunya adalah Program Keluarga Harapan (PKH).

Di bulan Desember 2021 ini pencairan bantuan PKH memasuki tahap ke-4.

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program pemberian bantuan bersyarat kepada keluarga kurang mampu yang terdapat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Asyik Bantuan Rp 3,55 Juta Diperpanjang Lagi, WNI 18 Tahun Punya KTP Siap-siap Daftar

Baca Juga: Bantuan Rp 3,55 Juta Cair di Awal Tahun 2022 untuk Bikers Berusia 18 Tahun, Siapkan KTP dan Data Diri

Pembagian tahap penyaluran PKH

- Tahap I: Januari, Februari, dan Maret

- Tahap II: April, Mei, dan Juni

- Tahap III: Juli, Agustus, dan September

 

- Tahap IV: Oktober, November, dan Desember

Kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH

1. Komponen kesehatan

- Kategori ibu hamil: maksimal 2 kali kehamilan.

- Kategori anak usia dini: Usia 0 hingga 6 tahun, maksimal 2 anak.

Baca Juga: Fakta Terungkap Pelaku yang Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta dari Presiden Jokowi Bulan Desember Ini

2. Komponen pendidikan

- Kategori SD/MI sederajat: anak usia 6 hingga 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

- Kategori SMP/MTs sederajat: anak usia 6 hingga 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

- Kategori SMA/MA sederajat: anak usia 6 hingga 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

3. Komponen kesejahteraan sosial

- Kategori lanjut usia 70 tahun ke atas: maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga.

- Kategori penyandang disabilitas berat: maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental.

Baca Juga: Langsung Cek Nomor Dan Data Ini, Uang Bantuan Rp 1 Juta Dibagi-bagi Pemerintah

Besaran bantuan yang diberikan

1. Ibu hamil menerima bantuan sebesar Rp 3.000.000 per tahun.

2. Anak usia dini (0 hingga 6 tahun) menerima bantuan sebesar Rp 3.000.000 per tahun.

 

3. Anak SD/sederajat menerima bantuan sebesar Rp 900.000 per tahun.

4. Anak SMP/sederajat menerima bantuan sebesar Rp 1.500.000 per tahun.

5. Anak SMA/sederajat menerima bantuan sebesar Rp 2.000.000 per tahun.

6. Lanjut usia 70 tahun ke atas menerima bantuan sebesar Rp 2.400.000 per tahun.

7. Disabilitas berat menerima bantuan sebesar Rp 2.400.000 per tahun.

Cara cek penerima bantuan sosial PKH

1. Login ke cekbansos.kemensos.go.id;

2. Masukkan alamat; provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan pada kolom yang disediakan;

Baca Juga: Jokowi Beri Bantuan Hingga Rp 100 Juta Kepada yang Mau Usaha Kecil-kecilan Ambil di BRI BNI dan Mandiri

3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP;

4. Kemudian, masukkan kode pada kolom;

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon Reload untuk mendapatkan kode baru;

6. Tekan tombol Cari data;

Kemudian, data pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Perlu diketahui bahwa data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sistem pencarian pada laman akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Tujuan PKH

- Meningkatkan taraf hidup melalui akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial;

- Mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan;

- Mendorong perubahan perilaku dan kemandirian keluarga penerima manfaat;

- Mengurangi kemiskinan;

- Inklusi keuangan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4 yang Cair Desember dengan Mengakses cekbansos.kemensos.go.id

Penulis : Joni Lono Mulia
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular