Jangan Bepergian Bagi yang Belum Vaksin Lengkap Mulai 24 Desember Ada Pemeriksaan oleh Para Petugas

Aong - Senin, 20 Desember 2021 | 22:21 WIB
Bangkapos.com
Pemotor kaget ada Polisi gelar razia warga yang belum vaksin Covid-19

MOTOR Plus-online.com - Untuk membatasi mobilitas libur natal dan tahun baru akan ada periksaan khusus.

Jangan bepergian bagi yang belum vaksin lengkap mulai 24 Desember ada pemeriksaan oleh para petugas kepolisian khusus.

Jelang natal dan tahu baru dikhawatirkan mobilitas semakin tinggi dan berisiko menularkan virus.

Apalagi sekarang virus baru varian Omicron dikhawatirkan lebih mudah menular di tengah libur natal dan tahun baru.

Begitupun bagi yang sudah vaksin lengkap jangan senang dulu karena ada aturan khusus yang harus dipatuhi.

Supaya aman lebih baik ketahui aturan bepergian selama libur natal dan tahun baru

Berikut ini aturan bepergian selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Dirilis oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 (Satgas Covid-19).

Baca Juga: Semua Tempat Wisata di Wilayah Ini Berlakukan Wajib Vaksin Saat Libur Nataru, Bikers Catat Nih

Baca Juga: Dapat Motor Baru Setelah Vaksin Covid-19, Cerita Kuli Bangunan Ini Bikin Terharu

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.