Ketik Nomor HP di Link Ini Uang Rp 1 Juta Bantuan Ditransfer dari Pemerintah Cair Sebelum Tahun Baru 2022

Aong - Kamis, 23 Desember 2021 | 11:00 WIB
Kemenaker/Kompas.com
Ketik nomor HP di link ini untuk cek dapat bantuan Rp 1 juta

MOTOR Plus-online.com - Menjelang akhir tahun masih ada bantuan pemerintah yang terus dibagikan kepada warga.

Ketik nomor HP di link uang Rp 1 juta bantuan ditransfer dari pemerintah cair sebelum tahun baru 2022 cepetan input.

Adapun ketik nomor telepon bisa dilakukan lewat HP dan link khusus tersedia dari pemerintah untuk dapat bantuan Rp 1 juta.

Bantuan Rp 1 juta diberikan sebagai tambahan penghasilan kepada warga di masa ekonomi seperti sekarang.

Diharapkan bantuan Rp 1 juta ini mampu mengurangi beban ekonomi masyarakat yang terdampak.

Pemberian Rp 1 juta untuk tambahan penghasilan atau bantuan subsidi upah (BSU).     

Penyaluran bantun lewat 4 bank BUMN yaitu BRI, Mandiri, BNI, dan BTN.

Sedangkan bagi pekerja yang tinggal di Aceh akan mendapatkan BLT Subsidi Gaji melalui bank BSI.

Baca Juga: Cepet Cek Saldo ATM Ada Transferan Rp 1 Juta Pemerintah Kasih Bantuan Khusus Sebelum Libur Tahun Baru

Baca Juga: Bantuan Rp 1,2 Juta Dari Pemerintah Bisa Langsung Diambil, Cukup Tunjukkan KTP

"Jika mendapatkan informasi dari instansi pemberi bantuan bahwa dana tersebut disalurkan melalui Bank BRI maka aktivasi rekening dan pencairan dapat dilakukan di Unit Kerja Operasional Bank BRI (Kantor Cabang Khusus, Kantor Cabang, Kantor Cabang Pembantu, Kantor Kas dan BRI Unit) seluruh Indonesia membawa e-KTP dan bukti kepesertaan BPJS TK." tulis BRI di akun twitter resminya yang sudah terverifikasi, @BANKBRI_ID pada 18 Desember 2021.

Untuk pencarian uang bantuan Rp 1 juta datang langsung ke kantor cabang bank ditujukan.

Bagi pekerja yang menggunakan rekening bank swasta akan dibuatkan nomor rekening baru oleh pemerinth di bank BUMN atau Himbara.

Berikut cara tahu pemilik KTP terdaftar sebagai penerima BSU Rp 1 juta atau BLT Subsidi Gaji 2021 melalui link Kemnaker, cukup dengan ketik nomor HP:

1. Klik link kemnaker.go.id

2. Klik tanda balok bertingkat di pojok kanan atas trus klik "Masuk" 

3. Input nomor HP atau alamat email

4. Masukkan kata sandi

5. Klik "Masuk"

6. Setelah itu, isi data diri dengan lengkap dan cek pemberitahuan.

Baca Juga: Bantuan Rp 900 Ribu Sampai Rp 3 Juta Disalurkan ke Rekening Pribadi, Tinggal Login Lewat Link Ini Pakai KTP

Akan muncul beberapa informasi seputar BSU 2021, seperti sudah cair atau belum, hingga bank mana yang ditunjuk sebagai bank penyalur.

Sedangkan cara cek online penerima BLT Subsidi Gaji di link BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:

- Klik link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Scroll ke bawah hingga menemukan kolom "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"

- Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) di kolom yang disediakan

- Masukkan Nama Lengkap (Sesuai KTP) di kolom yang tersedia
Masukkan Tanggal Lahir

- Klik kotak "I'm not a robot"

- Klik "Lanjutkan"

Jika lolos seleksi BPJS Ketenagakerjaan akan muncul notifikasi:

"Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021."

Namun jika tidak memenuhi syarat, muncul notifikasi:

"Mohon maaf, data tidak ditemukan"

Kriteria pemilik KTP yang sudah ditransfer BSU Rp 1 juta adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.

2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s.d 30 Juni 2021.

3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.

4. Dalam hal pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dengan pembulatan ratusan ribu ke atas, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.

5. Pekerja atau buruh penerima upah.

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular