Pemilik SIM Auto Girang, SIM Mati Saat Libur Natal Bisa Diperpanjang Sampai Tanggal Segini

Galih Setiadi - Senin, 27 Desember 2021 | 07:00 WIB
GridOto.com.
Ilustrasi. Para pemilik SIM senang bukan main, SIM mati saat libur Natal bisa diperpanjang sampai tanggal segini.

MOTOR Plus-online.com - Enak banget SIM mati selama libur natal tetap bisa diperpanjang, ditunggu sampai tanggal segini.

Kabar gembira buat bikers, apalagi masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) mati saat tanggal 25 Desember atau Natal kemarin.

Masa berlaku SIM habis gak usah panik, tetap bisa diperpanjang.

Jangan lupa penuhi syarat dan batasan waktu perpanjangan SIM, yuk disimak.

Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM tutup sementara di sejumlah wilayah pada masa libur Natal kemarin.

Aturannya mengacu pada Surat Telegram Kapolri Nomor ST/12589/XII/YAN.1.1./2021.

Hal itu dijelaskan Kepala Sub Direktorat SIM Ditregident Korlantas Polri, Kombes Tri Julianto Djatiutomo.

"Sehubungan dengan referensi tersebut, bahwa disampaikan kepada kepala tentang pelaksanaan pelayanan penerbitan SIM pada libur Natal 2021," katanya dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Asyik SIM dan STNK Hangus Saat Libur Nataru Gak Kena Denda, Begini Persyaratannya

Baca Juga: Bukan Mitos Mulai Besok Jangan Kenakan Warna Baju Ini Ketika Mau Bikin SIM Agar Anda Lolos dari Teguran

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.