Asyik Pajak Kendaraan Mati 3 Tahun Lebih Cukup Bayar Segini Sampai Akhir Tahun 2021

Galih Setiadi - Selasa, 28 Desember 2021 | 22:05 WIB
Wisnu/Gridoto.com
Ilustrasi STNK motor. Pajak kendaraan mati 3 tahun lebih cuma bayar segini, hore!

Para pemilik kendaraan diharapkan memanfaatkan program keringanan pajak kendaraan tersebut.

Hal itu disampaikan Kepala UPTD PPRD Bapenda Provinsi Kaltim wilayah Kutai Barat (Samsat), Akhmad Sarkawi.

"Itu program diskon akhir tahun, berlaku juga di Kabupaten Kutai Barat." ujarnya dikutip dari TribunKaltim.co.

"Jadi kita imbau masyarakat bisa memanfaatkan diskon akhir tahun pajak kendaraan ini," sambungnya.

Instagram.com/bapendakaltim
Keringanan pajak kendaraan di Kalimantan Timur, pajak mati 3 tahun lebih cuma bayar 3 tahun saja.

Baca Juga: Benar-benar Pemutihan Gratis atau Nol Rupiah Bayar Pajak Kendaraan Sampe Akhir Desember yang Nunggak Lama

Program diskon akhir tahun pajak kendaraan ini berupa tidak adanya sanksi administrasi bagi pajak kendaraan yang lewat 1 tahun atau lebih.

Selain itu, untuk pajak kendaraan yang sudah lewat dari 3 tahun, cukup membayar 3 tahun saja.

Sarkawi mengatakan, program ini telah disosialisasikan kepada masyarakat melalui laman media sosial maupun sosialisasi secara langsung.

"Sudah kita sosialisasikan dan sebarkan informasi ini kepada masyarakat. Semoga bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk bisa segera membayar pajak kendaraan bagi yang menunggak," jelasnya.

Baca Juga: Ditunggu Sampai Akhir Tahun 2021, Buruan ke Samsat Terdekat Lagi Ada Program Pemutihan Bebas Denda Pajak Kendaraan

Source : TribunKaltim.co
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular