Pelaku Tabrak Lari Di Nagreg Sudah Ditahan, Oknum TNI Ini Masuk Penjara Militer Tercanggih

Galih Setiadi - Rabu, 29 Desember 2021 | 12:20 WIB
Via TribunJabar
Korban tabrak lari dibawa pelaku dan sudah ditahan, oknum TNI ini masuk penjara tercanggih.

Sebelumnya, perkara ini ditangani oleh Pomdam III Siliwangi, Pomdam IV Diponegoro, dan Pomdam XIII Merdeka.

Tiga oknum TNI AD tersebut dibawa ke Jakarta untuk memudahkan pemeriksaan.

Panglima TNI menjelaskan, ketiganya sengaja tidak ditempatkan dalam satu tahanan.

"Kita pusatkan tapi tidak kita satukan. Sehingga bisa kita konfirmasi," jelas Jemderal Andika Perkasa.

Salah satu pelaku tabrak lari menjelaskan alasannya membuang korban ke sungai.

Baca Juga: Jenderal Dudung Bertanggung Jawab atas Kasus Handi Modifikator Motor Asal Garut yang Ditabrak di Nagreg dan Dibuang ke Sungai oleh 3 Oknum TNI AD

Ia menambahkan, pihaknya ingin agar ketiga anggota yang terlibat dalam kasus Nagreg dihukum seumur hidup.

"Tuntutan sudah kita pastikan, karena saya terus kumpulkan tim penyidik maupun oditur, kita lakukan penuntutan maksimal seumur hidup," ungkapnya.

"Walaupun sebetulnya Pasal 340 ini memungkinkan hukuman mati, tapi kita ingin sampai seumur hidup saja," terang Panglima TNI.

Jenderal Andika Perkasa juga memastikan, persidangan oknum anggota TNI tersebut bakal digelar terbuka.

Baca Juga: Mantan Panglima TNI Fokuskan Hal Ini Saat MotoGP Indonesia 2022 Di Sirkuit Mandalika

Source : Tribunnews.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.