Libur Tahun Baru, 3 Lokasi Wisata di Jakarta Berlaku Ganjil Genap Kendaraan

Erwan Hartawan - Kamis, 30 Desember 2021 | 17:50 WIB
Kompas.com
Ilustrasi ganjil genap selama libur Tahun Baru

MOTOR Plus-Online.com - Selama libur tahun baru, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberlakukan ganjil genap kendaraan.

Ganjil genap diharapkan mampu membatasi mobilitas masyarakat ke tempat wisata.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan setidaknya terdapat 3 lokasi yang bakal diberlakukan.

3 lokasi tersebut yakni Ancol, TMII, dan Ragunan.

Ganjil genap berlaku selama 3 hari mulai Jumat 31 Desember hingga Minggu 2 Januari 2022.

“(Kami) akan memberlakukan ganjil genap di 3 wisata tersebut, mulai dari Jumat, pukul 13.00 WIB sampai Minggu 18.00 WIB,” kata Sambodo dikutip dari NTMC Porli.

Sambodo berharap ganjil genap bisa mengantisipasi kerumunan ditengah pandemi covid-19 yang masih menghantui masyarakat.

Apalagi ketiga lokasi wisata tersebut masih beroperasi seperti biasa.

Baca Juga: Pemotor Gak Berkutik, Jalur Puncak Terapkan Ganjil Genap 24 Jam hingga Awal Tahun

“Mereka (tempat wisata) akan buka pukul 09.00 WIB sampai 15.00 WIB,” katanya.

Selain itu, polisi juga memberlakukan Crowd Free Night (CFN).

CFN akan berlaku dua hari, mulai tanggal 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022

Terdpat 11 kawasan di Jakarta yang berlaku CFN.

Baca Juga: Polisi Terapkan Ganjil Genap 24 Jam di Puncak Bogor, Begini Aturan Lengkapnya

Berikut ini 11 kawasan yang menerapkan kebijakan CFN saat malam tahun baru 2022:

1. Jalan Asia Afrika
2. Jalan Gunawarman - Jalan Senopati Kawasan SCBD
3. Mahakam - Bulungan - Barito 1
4. Thamrin - Sudirman
5. Kota Tua
6. Seputaran Monas
7. Kemayoran
8. antai Indah Kapuk 2
9. Kawasan Kemang
10. Banjir Kanal Timur (BKT)
11. Kawasan Danau Sunter

Source : NTMC Korlantas Polri
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Indra GT




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular