Pemutihan Pajak Kendaraan di Wilayah Ini Masih Ada di Januari 2022, Siapkan STNK BPKB Untuk Mengurus

Yuka Samudera - Sabtu, 1 Januari 2022 | 15:55 WIB
Kompas.com
Wilayah ini masih adakan pemutihan pajak kendaraan di Januari 2022, buruan bawa STNK dan BPKB untuk urus.

Loket pembayaran pemutihan pajak kendaraan bermotor yang ramai menjadi buktinya.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sultra, Suharmin Arfad.

"Antusiasme tersebut harus dimanfaatkan dengan sebaik mungkin, sisi lain dengan berjalannya satu bulan ini masih dirasa kurang karena terbatasnya jumlah wajib pajak," ujarnya dikutip dari TribunnewsSultra.com.

Oleh sebab itu, pemutihan pajak perlu diperpanjang karena tak sesuai antara waktu yang disiapkan dengan animo masyarakat.

Keputusan gubernur tersebut berisi tentang pemberian keringanan atau pembebasan tunggakan.

Selain itu, ada pula pembebasan sanksi administrasi atau denda pajak kendaraan.

Adapun masa keringanan pajak tersebut berlaku sampai 31 Januari 2022.

Menurutnya relaksasi pajak biasanya dilaksanakan selama waktu tiga bulan, apakah nantinya diperpanjang lagi atau tidak semua tergantung keputusan pimpinan.

Baca Juga: Catat Daftar Hari Libur Nasional 2022, Bikers Bisa Langsung Bikin Jadwal Touring Nih

Source : TribunnewsSultra.com
Penulis : Yuka Samudera
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular