Enaknya Bayar Pajak Motor Gak Perlu Bawa BPKB, STNK Dan KTP Asli, Begini Caranya

Ardhana Adwitiya - Rabu, 5 Januari 2022 | 16:15 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi. Enaknya bayar pajak motor enggak perlu repot bawa BPKB, STNK dan KTP asli pemilik motor, bisa dari rumah begini caranya bro.

MOTOR Plus-online.com - Enaknya bayar pajak motor enggak perlu repot bawa BPKB, STNK dan KTP asli pemilik motor, bisa dari rumah begini caranya bro.

Bikers harus membayar Pajak kendaraan bermotor (PKB), baik tahunan maupun 5 tahun sekali.

Jika bikers ingin membayar pajak motor di Samsat, jangan lupa bawa BPKB, STNK dan KTP asli.

Buat bikers yang mageran alias males gerak, ada cara gampang bayar pajak motor.

Enggak perlu lagi capek-capek datang ke kantor Samsat dan bawa BPKB, STNK, dan KTP asli.

Soalnya zaman now bisa bayar pajak kendaraan online dari rumah lewat HP.

Aplikasi bayar pajak kendaraan online ini diterapkan sejak pandemi virus corona atau Covid-19, termasuk penerapan PPKM masih berlangsung sampai sekarang.

Cukup menggunakan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) di HP, pajak kendaraan bermotor bisa dibayar tanpa membawa atau menunjukkan STNK, BPKB, dan KTP asli.

Baca Juga: Geger Sulit Bayar Pajak Motor di Samsat Tapi Lewat Calo Dipermudah Tanpa KTP Pemilik Lama dan Gak BBN

Baca Juga: Geger Warga Dipersulit Bayar Pajak Motor di Samsat, Lengkapi Syarat Ini Biar Cepat Selesai

Source : Kompas.com
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.