Ditangkap KPK, Total Kendaraan Mewah Walikota Bekasi Setara Puluhan Motor Honda BeAT

Ardhana Adwitiya - Rabu, 5 Januari 2022 | 21:00 WIB
KOMPAS.com/DJATI WALUYO
Ditangkap KPK dalam OTT, total kendaraan milik Walikota Bekasi Rahmat Effendi setara puluhan motor Honda BeAT.

MOTOR Plus-online.com - Ditangkap KPK dalam OTT, total kendaraan milik Walikota Bekasi Rahmat Effendi setara puluhan motor Honda BeAT.

Walikota Bekasi, Rahmat Effendi diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (5/1/2022) siang.

Penangkap pria yang akrab disapa Pepen ini dibenarkan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.

"Benar, KPK telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Bekasi, Jawa Barat, siang hari ini,” ujar Nurul Ghufron dikutip dari Kompas.com, Rabu.

Selain Wali Kota Rahmat Effendi, KPK untuk saat ini belum dapat menyampaikan lebih rinci siapa saja pihak-pihak yang turut diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.

“Kami saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan tindak pidana yang sedang kami selidiki,” ucap Ghufron.

“Mohon bersabar pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai,” imbuh dia.

Ditelusuri MOTOR Plus-online dari data ELHKPN KPK, Rahmat Effendi punya koleksi kendaraan mewah.

Baca Juga: Walikota Bekasi Rahmat Effendi Dikabarkan Kena OTT, Pernah Tegur Tukang Ojek Pangkalan

Baca Juga: Siap-siap Nih! Mulai Minggu Depan, Bikers Tak Bermasker Bisa Kena Sanksi Rp 150 Ribu





KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.