Mulai Pertengahan Tahun Pelat Nomor Kendaraan Bakal Berubah Warna, Berapa Biayanya?

Erwan Hartawan - Kamis, 6 Januari 2022 | 10:20 WIB
Dok. @polantasindonesia
Biaya pergantian pelat nomor kendaraan

Taslim menambahkan, pergantian warna ini nantinya mengefektifkan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), yakni menilang pelanggar lalu lintas dengan bantuan kamera sebagai bukti.

“Sifat kamera adalah menyerap warna hitam sebagaimana juga hukum alam cahaya, itulah mengapa kita perlu melakukan perubahan menjadi warna dasar putih dan tulisan hitam, agar tingkat kesalahan kamera dalam mengidentifikasi ranmor di jalan lebih kecil,” kata dia.

Adapun soal besaran biaya, Taslim mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir.

Pasalnya tidak akan berpengaruh ke biaya pembayaran Penerimaan Negara Bukan Bajak atau PNBP.

"Tidak ada perubahan, PNBP mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 76/2020, jadi tidak ada perubahan," terang Taslim.

Sesuai amanat PP Nomor 76/2020 biaya untuk tarif penerbitan STNK kendaraan bermotor roda dua atau roda tiga dibanderol Rp100.000 untuk kendaraan baru dan perpanjangan lima tahunan.

Sementara untuk kendaraan roda empat, dibanderol tarif Rp200.000 untuk kendaraan baru maupun perpanjangan lima tahunan.

Baca Juga: Pelanggar Lalu Lintas Ketar-ketir, Polisi Akan Pasang Alat Kecil Ini di Pelat Nomor

"Tidak perlu khawatir, jika TNKB milik masyarakat belum habis masa berlakuknya, tidak akan kami ganti," ujar Taslim.

Source : Kompas.com
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Indra GT




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.