4 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan, Ini Keuntungan dan Masa Berlakunya

Galih Setiadi - Sabtu, 8 Januari 2022 | 16:25 WIB
MOTOR Plus Online/Galih
Ilustrasi STNK. Pemutihan pajak kendaraan tahun 2022 ada di 4 provinsi ini.

MOTOR Plus-online.com - Enaknya 4 provinsi adakan pemutihan pajak kendaraan di tahun 2022, simak keuntungan dan masa berlakunya.

Kesempatan bagus buat bikers buat bayar pajak kendaraan di tahun 2022 ini.

Lagi ada program pemutihan pajak kendaraan di beberapa provinsi di Indonesia pada awal tahun 2022.

Apalagi yang menunggak pajak kendaraan, baik motor atau kendaraan lainnya.

Sebelumnya, cukup banyak daerah mengadakan pemutihan pajak kendaraan.

Misalnya saja sampai Desember 2021, ada 12 wilayah yang menggelar keringanan pajak tersebut.

Tapi brother tenang saja, tahun 2022 ini tetap ada pemutihan pajak kendaraan.

Seenggaknya, ada 4 daerah atau provinsi yang mengadakan program itu, yuk disimak di halaman selanjutnya.

Baca Juga: Benar-benar Pemutihan Gratis atau Nol Rupiah Bayar Pajak Kendaraan Sampe Akhir Desember yang Nunggak Lama

Baca Juga: Kabar Gembira Penunggak Pajak Kendaraan, Pajak Mati 5 Tahun Lebih Cuma Bayar Segini Selama Pemutihan

1. Aceh

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh menggelar pemutihan pajak kendaraaan sampai 31 Maret 2022.

Adapun keuntungannya mulai dari penghapusan denda pajak kendaraan bermotor.

Instagram.com/samsat_kotalhokseumawe
Program pemutihan pajak kendaraan di Aceh, berlaku sampai 31 Maret 2022.

Selain itu, tunggakan pajak lebih dari lima tahun cukup dibayar 4 tahun saja tanpa dikenakan denda.

Kemudian, ada juga pembebasan pajak progresif bagi yang punya kendaraan lebih dari satu dalam satu Kartu Keluarga (KK).

Baca Juga: Enaknya Para Penunggak Pajak Kendaraan, Pemutihan Pajak Lanjut Sampai Tanggal Segini

2. Bali

Belum lama ini Pemprov Bali memberikan relaksasi pajak kendaraan yang berlaku sejak 5 Januari 2022 sampai 3 Juni 2022.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 63 Tahun 2021.

Aturan itu berisi tentang Pembebasan Pokok dan Penghapusan Sanksi Administratif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Atas Penyerahan Kepemilikan Kendaraan Bermotor Kedua dan seterusnya.

Cocok buat bikers yang sudah menjual kendaraannya, tinggal ajukan balik nama biar gak kena pajak kendaraan dari unit yang sudah milik orang lain.

Baca Juga: Wow Diskon Pajak Kendaraan Jelang Akhir Tahun 2021 Sampai Segini, Buruan Diurus

3. Sulawesi Tenggara

Pemprov Sulawesi Tenggara memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan, yang semula berakhir pada 31 Desember 2021.

Keuntungannya berupa pembebasan tunggakan dan sanksi administrasi pembayaran pajak kendaraan.

Program tersebut sesuai dengan Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 614 Tahun 2021.

Adapun masa berlaku pemutihan pajak kendaraan tersebut sampai dengan 31 Januari 2022.

Baca Juga: Enaknya Bebas Pajak Kendaraan Sampai Ganjil Genap, Cuma Ikuti Arahan Gubernur Anies Ini

4. Sumatera Barat

Selain ketiga daerah itu, Pemprov Sumatera Barat juga punya program pemutihan pajak kendaraan.

Sumbarprov.go.id
Program penghapusan denda pajak kendaraan di Sumatera Barat.

Yaitu berupa penghapusan sanksi administrasi atau denda pajak kendaraan dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Selain itu, pihaknya juga membebaskan BBNKB sampai dengan 15 Maret 2022.

Nah, brother yang tinggal di 4 daerah tersebut segera manfaatkan pemutihan yang ada ya!

Buat brother yang berada di luar wilayah tersebut, tetap taat bayar pajak kendaraan ya!

Source : Berbagai Sumber
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular