Tukang Parkir Sok Jagoan Bertato Langsung Nangis Diciduk Polisi, Bisa Dikenakan Pasal Ini

Ardhana Adwitiya - Senin, 10 Januari 2022 | 10:18 WIB
TribunLampung.co.id
Tukang parkir sok jagoan bertato langsung ciut nangis diciduk polisi, ternyata bisa dikenakan pasal ini bro.

Terlihat dalam video tersebut, tukang parkir meminta uang parkir lebih dari standar.

Pengemudi mobil Toyota dalam video terlihat sudah mengeluarkan uang Rp 5 ribu, namun ditolak tukang parkir tersebut.

Dikutip dari keterangan, si tukang parkir itu meminta ke pengemudi bayaran sebesar Rp 10 ribu.

Tak lama, muncul video kedua di mana tukang parkir tadi sudah diamankan oleh polisi.

Baca Juga: Tukang Parkir Blak-blakan, Pemasukan Parkir Motor di Jakarta Bisa Tembus Segini Sehari

Setelah diamankan oleh petgas polisi, tukang parkir tersebut nampak menangis.

Dikutip dari TribunLampung.co.id, peristiwa itu terjadi di Palembang, Sumatera Selatan.

Kasat Reskrim Polrestabes Kota Palembang, Kompol Tri Wahyudi membenarkan kejadian itu.

Aksi tukang parkir yang viral di media sosial tersebut merupakan aksi yang dapat dianggap pungutan liar (pungli).

Baca Juga: Tukang Parkir Jangan Sok Galak Gak Mau Terima Uang Receh, Pilih Penjara atau Denda Rp 200 Juta





KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular