Sisanya Buat Beli Motor, Uang Suap dari Istri Terduga Bandar Narkoba ke Polrestabes Medan Tembus Segini

Galih Setiadi - Kamis, 13 Januari 2022 | 11:53 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi narkoba. Segini uang suap dari istri terduga bandar narkoba ke Polrestabes Medan setelah dibelikan motor.

Baca Juga: Pernah Jadi Artis Tenar, Bobby Joseph Sempat Jadi Ojol Sebelum Ditangkap Karena Narkoba

Dari Panit Iptu Toto Hartono sejumlah Rp 15 juta, Katim Aiptu Dudi Efni sejumlah Rp 5 juta, Aipda Matredy Naibaho sejumlah Rp 3 juta.

Ricardo Siahaan sendiri menerima Rp 3 juta, Briptu Marzuki Ritonga sejumlah Rp 3 juta, benarkah itu," tanya PH terdakwa.

"Benar sekali pak," cetus Ricardo membenarkan hal tersebut seluruhnya.

Selain itu, pengacara terdakwa juga menanyakan apakah benar menurut pengakuan Kompol Oloan Siahaan, atas perintah Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko, sisa uang suap Rp 75 juta telah digunakan untuk membayar press rilis, Wasrik dan pembelian satu unit motor kepada anggota Koramil 13 Percut Seituan atas nama Peltu Eliyaser.

Baca Juga: Bandar Narkoba Tabrak Polisi Berhasil Ditangkap, Sabu yang Disita Senilai Ratusan Motor Yamaha NMAX

"Iya, betul sekali pak (uang dipakai untuk bayar press rilis, Wasrik dan beli motor hadiah Babinsa)," kata Ricardo Siahaan.

Bahkan, Ricardo Siahaan mengaku mengeluarkan uang Rp 500 juta untuk uang damai.

"Uangnya dikembalikan kepada pihak Mabes pak. Adalagi kita keluar sebesar Rp 500 juta, kepada saudara Imayanti untuk uang perdamaian," ucapnya.

Lantas, ketika dicecar terkait pil ekstasi yang didapat di dalam tasnya, Rocardo Siahaan bilang itu hasil pembelian dari pengedar dalam kegiatan under cover buy.

Baca Juga: Bukan Driver Ojol Sembarangan, Pengedar Narkoba Langsung Dibuat Gak Berkutik

"Waktu itu saya beli Rp 150 ribu yang mulia. Saya dapat dari Doger warga S Parman, Gang Pasir atas hasil pancing beli yang mulia," katanya.

Menjawab pertanyaan Majelis Hakim, Ricardo katakan sebagai polisi dirinya berwenang untuk menyimpan hasil pancing beli tersebut selama masih berlaku surat tugas.

Ia mengatakan kalau 1 butir ekstasi hasil pancing beli tersebut tak diserahkan ke kantornya dikarenakan banyaknya kegiatannya.

"Karena masih banyak kegiatan, makanya belum diantar ke kantor yang mulia," ucapnya.

Baca Juga: Tersandung Kasus Narkoba, Diam-diam Musisi Anji Punya Motor Langka

Ia juga menjelaskan kenapa dirinya tak langsung menangkap Doger.

"Karena kita akan membeli 1.000 butir tiga hari kemudian yang mulia. Ijin yang mulia, saya pernah pancing beli 1 kg sabu tidak saya tangkap yang mulia, setelah kita beli 15 kg baru ditangkap yang mulia," terangnya.

Ketika ditanya Majelis Hakim apakah perbuatannya salah atau tidak, Ricardo tampak tersenyum.

"Dikatakan salah gak juga, dikatakan benar gak juga, karena kita polisi narkoba punya wewenang yang mulia," cetusnya.


Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul "Uang Suap Rp 75 Juta Dipakai Kapolrestabes Medan Beli Motor Hadiah untuk Babinsa TNI"

Source : Tribunmedan.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.