Gak Pakai Ribet dan Lama, Ini Biro Jasa Resmi Pengurusan SIM dan STNK Kendaraan

Ahmad Ridho - Sabtu, 15 Januari 2022 | 09:00 WIB
Tribunnews.com
Gak pakai ribet dan lama, ini biro jasa resmi pengurusan SIM dan STNK kendaraan.

"Mutiara Jasa solusi dalam pengurusan berbagai dokumen penting dengan mudah, praktis dan cepat," ungkap Thamrin dari Mutiara Jasa saat ditemui, (12/1/22).
"Berbeda dengan biro jasa lainnya, kami mengurus dokumen kendaraan di seluruh Indonesia," ucapnya.

"Sehingga setiap pengerjaan dokumen yang kami kerjakan untuk klien-klien kami akan lebih cepat tuntas, aman dan terjamin legalitasnya," sambungnya.

"Jadi biro jasa itu ada yang resmi ada yang tidak resmi, punya kami memiliki izin lengkap yang sudah didaftarkan di Samsat Polda Metro Jaya (PMJ)," terangnya.

"Jadi yang berurusan dengan dokumen tempat kami tidak dipersulit," bebernya.

"Kami juga sudah meninggalkan dokumen sehinga ketika ada masalah kami siap tanggung jawab. Lain dengan tidak resmi, banyak orang yang menawarkan jasa pengurasan dokumen belum tentu mereka punya izin," ucapnya lagi.

Tak hanya itu, Mutiara Jasa juga bekerja sama dengan beberapa perusahaan seperti BCA Finance dan ASSA Rent.

Billy
Biro jasa Mutiara Jasa

Selain kendaraan baru, Mutiara jasa juga menangani kendaraan bekas.

Jika tertarik, persiapkan beberapa syarat.

Baca Juga: Bolehkah Bayar Pajak Motor Lewat Biro Jasa? Polisi Bilang Begini

"Jadi masyarakat yang mau memperpanjang atau balik mama harus memiliki BPKB, STNK dan KTP asli," bebernya.

Pelayanan jasa yang diberikan meliputi : Pengurusan STNK, SIM, Balik Nama / Mutasi, KIR, Paspor dan kendaraan baru maupun bekas.

"Jadi jika pagi diurus, sorenya berkas sudah bisa diambil," bebernya.

Menariknya, Mutiara Jasa juga memberikan jaminan keaslian surat-surat kendaraan hingga menyediakan layanan antar jemput.

Mutiara Jasa

Alamat: Ruko Boulevard Blok i1 No.32 Metland Menteng Jakarta Timur 13960

Jl. Raya Penggilingan, No.43 D, Jakarta Timur, telepon: 082219191462 atau 081368681462 (Head Office)

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.