Lokasi SIM Keliling 16 Januari 2022, Buka Sampai Jam 12 Siang

Erwan Hartawan - Minggu, 16 Januari 2022 | 07:06 WIB
Kompas.com
Lokasi SIM Keliling 16 Januari 2022

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Kalau perpanjang SIM A dikenakan biaya sebesar Rp 80 ribu.

Sedangkan perpanjang SIM C dipatok biaya sebesar Rp 75 ribu.

Selain biaya pokok perpanjang SIM, pemohon SIM juga akan dikenai beberapa biaya lain, yaitu pemeriksaan kesehatan dan asuransi kesehatan.

Adapun di Satpas Daan Mogot Jakarta, biaya pemeriksaan kesehatan sebesar Rp 25.000.

Kemudian pemohon membuat asuransi kesehatan sebesar Rp 50.000.

Jangan lupa juga penuhi syarat-syaratnya, seperti:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli.

Baca Juga: Biaya Perpanjang SIM Bisa Lebih Murah, Pemohon Boleh Tolak Bayar Ini

Sebagi catatan pemilik SIM jangan sampai telat.

Berdasarkan aturan, SIM mati harus melakukan proses pembuatan SIM baru di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat.

Dan harus mengikuti proses ujian teori dan praktik kembali.

Tetap ikuti protokol kesehatan saat proses perpanjang SIM di layanan mobil SIM keliling.

Pakai masker dan jaga jarak saat melakukan proses perpanjang SIM.

Source : Twitter
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Erwan Hartawan




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.