Asyik Makin Mudah Bayar Pajak Kendaraan Lewat ATM BCA, Ketik E-Samsat Nomor Rangka dan NIK KTP

Ahmad Ridho - Sabtu, 22 Januari 2022 | 13:05 WIB
Tribunnews.com
Gak perlu capek antri bayar pajak kendaraan bisa lewat ATM BCA, ketik E-Samsat nomor rangka dan NIK KTP.

MOTOR Plus-online.com - Gak perlu capek antri bayar pajak kendaraan bisa lewat ATM BCA, ketik E-Samsat nomor rangka dan NIK KTP.

Kabar bagus buat pemilik motor atau mobil yang belum bayar pajak kendaraan.

Karena sekarang prosesnya makin mudah gak perlu ke Samsat tapi bisa di ATM BCA.

Caranya cukup ketik E-Samsat dan masukkan nomor rangka kendaraan dan NIK KTP pribadi.

Dikutip dari Kompas.com, Pemilik kendaraan hanya perlu meminta kode pembayaran lewat SMS, kemudian membayarnya melalui ATM BCA.

Sebagaimana diberitakan KOMPAS.com pada Sabtu (15/1/2022), Samsat memang telah bekerjasama dengan BCA untuk menyediakan layanan e-Samsat kepada para wajib pajak.

Selain itu, para pemilik kendaraan yang membayar pajak melalui ATM BCA pun hanya dikenakan biaya sebesar Rp5.000.

Cara bayar pajak kendaraan lewat ATM BCA

Dilansir dari laman www.bca.co.id melalui KOMPAS.com, berikut ini cara bayar pajak kendaraan di Samsat Jawa Barat, Kalimantan Timur, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta melalui ATM BCA.

Baca Juga: Awas Razia STNK Telat Bayar Pajak Kendaraan 3 Tahun atau Lebih Langsung Dikandangin, Serius?

- Kode Samsat Provinsi Jawa Barat: 032.

- Kode Samsat Provinsi Kalimantan Timur: 064.

- Kode Samsat Provinsi Jawa Tengah: 033.

- Kode Samsat Nasional: 100 (saat ini untuk wilayah provinsi Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, DIY Yogyakarta, dan Bali).

- Kode Samsat Provinsi DKI Jakarta: 200.

Cara bayar pajak kendaraan lewat ATM BCA

Sebelum membayar pajak kendaraan melalui ATM BCA, dapatkan kode bayar dan jumlah tagihan pajak terlebih dahulu. Caranya bisa dengan mengirimkan SMS ke Samsat.

Cara mendapatkan kode bayar pajak

Jawa Barat:

- Buka menu SMS di ponsel.

- Ketik Esamsat (spasi) nomor rangka (spasi) NIK KTP.

- Kirim ke 08112119211.

- Tunggu balasan SMS berisi kode bayar, info kendaraan, serta besaran pajak yang harus dibayar.

Baca Juga: Tanpa Ke Samsat, Begini Cara Bayar Pajak Motor Online dari Rumah

Kalimantan Timur:

- Buka menu SMS di ponsel.

- Ketik Esamsat (spasi) nomor polisi (contoh: esamsat KT-1234-ABC).

- Kirim ke 08115857070.

- Tunggu balasan SMS berisi kode bayar, info kendaraan, dan besaran pajak yang harus dibayar.

Jawa Tengah:

- Unduh dan pasang aplikasi Sakpole (Sistem Administrasi Kendaraan Pajak Online) Jateng.

- Daftar di aplikasi Sakpole dengan cara memasukkan Nomor Polisi, NIK, dan 5 (lima) digit Nomor Rangka terakhir.

- Sistem Sakpole akan melakukan verifikasi.

- Jika data sesuai, kode bayar dan besaran pajak akan ditampilkan di layar aplikasi Sakpole.

Cara bayar pajak kendaraan melalui ATM BCA

- Kunjungi ATM BCA terdekat.

- Masukkan kartu dan PIN rekening BCA.

- Pilih Pembayaran. Pilih menu MPN atau Pajak.

Baca Juga: Cepetan Bayar Pajak Kendaraan, Pemutihan Denda Pajak Berlaku Sampai Tanggal Segini

- Pilih Penerimaan Negara.

- Pilih Pembayaran Pajak.

- Masukkan kode provinsi.

- Masukkan kode bayar yang telah didapatkan lewat SMS atau aplikasi.

- Data pembayaran dan besaran pajak yang harus dibayar akan muncul di layar ATM.

- Jika sesuai, klik Benar atau Ya.

- Simpan struk sebagai bukti telah membayar pajak.

- Struk ini nantinya dapat ditukar saat pengesahan STNK.

- Batas waktu maksimal penukaran struk pembayaran adalah 30 hari.

Jika pemilik kendaraan tidak melakukan pengesahan STNK di kantor Samsat terdekat, kendaraan akan dinyatakan tidak sah secara operasional.

Sebagai catatan, setelah melakukan pembayaran pajak motor, tetap kunjungi kantor Samsat untuk mendapatkan pengesahan dari pembayaran tersebut meski bukan pada hari yang sama.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Bayar Pajak Kendaraan Lewat ATM BCA"

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular