WNI Dan Punya E-KTP, Pemerintah Tetap Salurkan Bantuan Rp 1,2 Juta Tahun Ini

Joni Lono Mulia - Minggu, 23 Januari 2022 | 09:00 WIB
Kolase Kompas
Ilustrasi. WNI yang Punya KTP Bisa Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta, Begini Trik Mencairkan Uang Tanpa Harus Antre di Bank

Buat info, bikers dapat melakukan  pengecekan penerima Bantuan UMKM 2021 atau BLT UMKM 2022 di link eform.bri.co.id/bpum.

Bantuan pemerintah ini sudah disetujui Presiden Jokowi perihal pengaliran dana bantuan langsung tunai bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau BLT UMKM 2022.

Keputusan ini disampaikan secara daring melalui siaran pers Kesekretariatan Presiden.

Dijelaskan,  BLT UMKM 2022 akan diterima kurang lebih 2,76 juta keluarga dengan besaran Rp 600 ribu.

Pencairan BLT UMKM 2022 melalui program bantuan pemerintah Jokowi, rencananya akan dilakukan mulai kuartal pertama 2022.

“Akan segera dilaksanakan (pemberian BLT UMKM]) dan Presiden setuju bahwa untuk perlindungan sosial akan dilakukan 'front loading' di kuartal pertama,” jelas Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dilansir Tribunnews.com.

Beberapa kriteria bagi calon penerima pemberian BLT UMKM 2022, antara lain:

1. Wajib Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Pemohon wajib melampirkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)

Baca Juga: Asyik Uang Bantuan Rp 1,2 Juta Siap Cair di 2022, Siapkan e-KTP Begini Cara Cek Penerima dan Syarat 

Penulis : Joni Lono Mulia
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular