Nah Loh Ternyata Ini Alasan Kenapa Pelat Nomor C Gak Dipakai di Indonesia

Ahmad Ridho - Selasa, 25 Januari 2022 | 08:05 WIB
Kolase MOTOR Plus
Ternyata cuma gara-gara ini pelat nomor huruf C gak dipakai di Indonesia.

Hal ini membuat ada perbedaan dalam penulisan bahasa menggunakan ejaan lama.

Sebagai contoh, pada ejaan lama atau Ejaan Soewandi, huruf C ditulis dengan ejaan TJ.

Padahal huruf TJ gak termasuk dalam abjad yang digunakan Belanda.

Makanya gak ada penggunaan pelat nomor dengan kode wilayah C.

Namun, pemakaian huruf C rupanya dipakai sebagian lembaga.

Namun bukan memakai huruf C tunggal, tapi dua huruf C (CC) dan kode CD.

Kalau pelat nomor huruf CC dipakai untuk staf konsulat kendaraan wakil pemerintah negara lain yang ditugaskan di Indonesia.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Bongkar Dari Mana Pelat Nomor Dinas Polri Kendaraan Milik Arteria Dahlan Bikin Bingung 

Sementara itu, pelat nomor dengan kode CD adalah kesatuan atau anggota diplomatik negara lain yang bertugas di Indonesia.

Jadi paham nih alasan kenapa enggak ada pemakaian pelat nomor huruf C secara komersial di Indonesia.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular