Jutaan Orang Pemilik KTP Seperti Ini Siap-siap Dapat Bantuan Rp 600 Ribu dari Pemerintah

Ahmad Ridho - Selasa, 25 Januari 2022 | 15:40 WIB
Tribunnews.com
Hore 2,76 juta orang pemilik KTP dengan ciri seperti ini akan dapat uang bantuan Rp 600 ribu.

MOTOR Plus-online.com - Hore 2,76 juta orang pemilik KTP dengan ciri seperti ini akan dapat uang bantuan Rp 600 ribu.

Kabar bagus untuk masyarakat pemilik KTP karena bantuan segera dibagikan lagi.

Pemerintah berencana menyalurkan bantuan Rp 600 ribu untuk 2,76 juta orang.

Lekas dicek apakah nama Anda ada dan KTP sesuai dengan ciri penerima bantuan Rp 600 ribu.

Bantuan uang Rp 600 ribu dari pemerintah sebagai bentuk percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Dengan diberikan bantuan Rp 600 ribu ini, pemerintah berharap masyarakat mau meneruskan usahanya agar makin berkembang.

Bantuan Rp 600 ribu ini diberikan kepada pelaku usaha kecil-kecilan seperti tukang sate, pedagan mie, warung kelontog, dagangan online rumahan dll.

Sekarang bantuan UMKM Rp 600 ribu memasuki tahap tahap 3 dan 4 di awal 2022 ini.

Baca Juga: Enaknya Uang Rp 2,4 Juta Ditransfer Pemerintah ke 18,8 Juta Orang, Buruan Masukkan NIK KTP

Jokowi menyetujui BPUM bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau BLT di 2022 yang disampaikan secara daring melalui siaran pers Kesekretariatan Presiden.

Dijelaskan bahwa BLT UMKM 2022 akan diterima kurang lebih 2,76 juta orang dengan besaran Rp 600 ribu.

Bantuan ini akan diberikan pada beberapa kelompok, 1 juta orang kelompok Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pemilik warung.

Sedangkan 1,76 juta lainnya dari keluarga nelayan dan penduduk dalam ekonomi miskin yang ekstrem.

Pencairan BLT UMKM 2022 lewat program bantuan presiden Jokowi, rencananya dilakukan kuartal pertama 2022.

“Akan segera dilaksanakan (pemberian BLT UMKM)."

"Presiden setuju bahwa untuk perlindungan sosial akan dilakukan 'front loading' di kuartal pertama,” jelas Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Untuk medapatkan bantuan Rp 600 ribu tentu harus memiliki KTP, adapun ciri yang akan menerima BLT UMKM 2022;

Baca Juga: Sepuluh Juta Orang Pemilik KTP Dapat Bantuan Rp 10,8 Juta Bulan Ini Segera Cek Nama Anda di Link Ini Aja

1. WNI

2. Pemohon masuk kategori pedagang kaki lima (PKL), warung, dan nelayan

3. Sedang mencari kerja/pekerja atau buruh yang terkena PHK

4. Tidak sedang atau menerima bantuan sosial lainnya

5. Bukan berasal dari anggota TNI/Polri, pegawai ASN, BUMN atau BUMD

6. Hanya bisa mendapat bantuan 2 anggota keluarga dalam satu kartu keluarga.

Cara Cek Penerima BLT UMKM 2022

1. Klik e-form BRI di https://eform.bri.co.id/bpum

Baca Juga: Mau Uang Rp 2,4 Juta di Januari ini Cepat Isi NIK KTP disini Tersedia Untuk 18,8 Juta Orang dari Pemerintah

2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi

3. Klik proses inquiry

4. Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.

Masyarakat dan bikers bisa mengetahui termasuk daftar penerima atau buka dengan cara memdftarkan diri.

Jika belum terdaftar sebagai penerima bantuan UMKM Rp 1,2 juta, pelaku usaha mikro masih bisa mendaftarkan diri.

Caranya datangi dinas bidang koperasi dan UKM di masing-masing pemerintah kabupaten/kota untuk mendapatkan bantuan tersebut pada tahap berikutnya.

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul: 2022 Cair Lagi! Cara Cek Penerima Bantuan UMKM 2021 di eform.bri.co.id/bpum, Tahap 3/4 Kapan Cair?

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular