Penunggak Pajak Kendaraan Dikasih Keringanan, Pemutihan Berlaku Sampai Tanggal Segini

Galih Setiadi - Selasa, 25 Januari 2022 | 17:30 WIB
Gridoto.com
Ilustrasi STNK motor. Penunggak pajak kendaraan diberi keringanan, pemutihan lanjut sampai tanggal segini.

MOTOR Plus-online.com - Enak banget penunggak pajak kendaraan dapat keringanan, program pemutihan berlaku sampai tanggal segini, cepetan urus.

Pas banget buat bikers yang belum bayar pajak kendaraan, apalagi para penunggak pajak.

Buruan manfaatkan program pemutihan pajak kendaraan, banyak keuntungannya.

Daripada penasaran, simak program pemutihan tersebut sampai habis.

Program pemutihan tersebut sudah dikeluarkan Pemerintah Aveh sejak Desember 2021.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 47 Tahun 2021.

Melalui kebijakan ini, masyarakat diajak untuk membayar pajak kendaraan bermotor yang sudah nunggak bertahun-tahun.

Keuntungan pertama, kendaraan bermotor yang menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB) satu sampai dengan empat tahun dibebaskan sanksi administrasi berupa denda PKB dan Pajak Progresif.

Baca Juga: Enaknya Bayar Pajak Kendaraan Online Gak Usah ke Samsat, Buruan Urus Begini Caranya

Baca Juga: Ketar-ketir Para Penunggak Pajak Kendaraan, Tahun Depan Pemerintah Akan Lakukan Ini

Source : Serambinews.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular