Serius Nih, Pelat Nomor Ganti Warna Baru dan Dipasang Cip Khusus Mulai Bulan Ini

Ahmad Ridho - Rabu, 26 Januari 2022 | 07:55 WIB
Ilustrasi pelat nomor kendaraan akan beralih ke warna putih.

MOTOR Plus-online.com - Pelat nomor warna baru dan dipasang cip khusus akan berlaku mulai bulan ini, serius.

Sudah beberapa pekan ke belakang ramai dibahas soal penggunaan pelat nomor warna baru.

Dasar warna putih dengan tulisan angka dan huruf warna hitam.

Pelat nomor ini kebalikan dari pelat nomor sebelumnya dari segi warna.

Walaupun awalnya baru wacana, namun penerapan penggantian pelat nomor kendaraan sudah mulai menemui titik terang.

Menurut rencana bulan ini pergantian pelat nomor kendaraan akan segera dimulai.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Diregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus.

Tak hanya pergantian warna, setiap pelat nomor kendaraan juga akan terpasang sebuah cip khusus.

Baca Juga: Motor Ganti Warna Pelat Nomor dan Pasang Cip, Berapa Biayanya? 

Cip khusus tersebut bernama Radio Freguency Identification (RFID).

Yusri menuturkan, pemberlakuan kebijakan itu akan dilakukan secara bertahap.

Polisi akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum memberlakukan kebijakan tersebut.

"Pemberlakuan perubahan warna pelat nomor kendaraan dan pemasangan cip ini akan dilakukan secara bertahap dengan diawali tahap sosialisasi," jelas Yusri.

Yusri menyatakan, perubahan warna pelat nomor kendaraan menjadi putih bertujuan agar kamera ETLE bisa menyorot angka pelat nomor lebih jelas.

“Perubahan pelat dasar hitam menjadi putih dengan tulisan hitam ini mengikuti Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021," terang Yusri.

Perubahan tersebut termaktub dalam pasal 45 Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor:

(1) TNKB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat (1) berwarna dasar:

Baca Juga: Muncul Jadwal Perubahan Warna Pelat Nomor Jadi Putih dan Pakai Chip, Ternyata Sebentar Lagi Dimulai 

a. putih, tulisan hitam untuk Ranmor perseorangan, badan hukum, PNA dan Badan Internasional;

b. kuning, tulisan hitam untuk Ranmor umum;

c. merah, tulisan putih untuk Ranmor instansi pemerintah; dan

d. hijau, tulisan hitam untuk Ranmor di kawasan perdagangan bebas yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

(2) Warna TNKB sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambahkan tanda khusus untuk Ranmor listrik yang ditetapkan dengan Keputusan Kakorlantas Polri.

(3) TNKB dipasang pada tempat yang disediakan di bagian depan dan belakang ranmor yang mudah terlihat dan teridentifikasi

(4) Standardisasi spesifikasi teknis TNKB ditetapkan dengan Keputusan Kakorlantas Polri.

(5) Pengadaan material TNKB diselenggarakan secara terpusat oleh Korlantas Polri.

Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, menggantikan Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi Kendaraan dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Baca Juga: Nah Loh Ternyata Ini Alasan Kenapa Pelat Nomor C Gak Dipakai di Indonesia 

Nah jadwal penggantian pelat nomor kendaraan menjadi warna putih akan dimulai Januari 2022.

Pemasangan chip pada pelat kendaraan akan dimulai tahun 2023.

Hal itu diungkapkan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (24/1/2022).

"Pelat dasar hitam tulisan putih nanti akan diganti dengan pelat dasar putih tulisan hitam. Pelaksanaanya secara bertahap mulai Januari 2022 ini," ujar Ramadhan.

Tujuan dari penggantian warna pelat nomor itu ialah untuk mendukung pelaksanaan efektivitas ETLE.

Sebab, pelat dengan dasar putih tulisan hitam lebih mudah terbaca kamera sehingga dianggap efektif dalam penerapan ETLE.

Selain diganti warna dasar, pelat nomor kendaraan juga akan dipasangkan chip.

Tujuan pemasangan chip ialah untuk mengetahui identitas pengendara apabila melakukan pelanggaran lalu lintas.


Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Penggantian Warna Dasar Pelat Nomor Menjadi Putih Akan Dimulai Bulan Ini, Begini Aturannya

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular