Enggak Cuma Motor, Polisi Akan Tilang Mobil Yang Pakai Knalpot Brong

Indra Fikri - Kamis, 27 Januari 2022 | 18:15 WIB
Tribunsolo.com/@satlantas_polreskaranganyar
Enggak cuma motor saja, nantinya polisi akan menilang mobil yang menggunakan knalpot brong di jalan raya.

"Hari Rabu ada sejumlah 36 pelanggar knalpot brong yang kami terima," sambungnya.

Sarwoko mengatakan, pihaknya tetap menindak tegas bagi kendaraan roda empat yang menggunakan knalpot brong.

"Jika petugas menemukan pelanggaran tersebut, akan kami tindak sesuai prosedurnya, tanpa pengecualian," tegas Sarwoko.

Dirinya menambahkan, tidak hanya melakukan penindakan pada knalpot brong.

Tetapi memberikan edukasi dan sosialiasi dengan sasaran mulai dari pelajar, mahasiswa, pekerja, bengkel hingga pengguna jalan umum.

Hal ini dilakukan, agar masyarakat taat terhadap hukum salah satunya menggunakan knalpot sesuai standarnya.

“Jika pesan ini tersampaikan, kami yakin penggunaan knalpot tidak standar dan pelanggaran aturan berlalu lintas lainnya di Karanganyar akan menurun," tutupnya.

Baca Juga: Tilang Motor Yamaha R15 Berknalpot Bising, Polisi Juga Paksa Kuras Tangki Bensin

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Siap-siap, Tak Hanya Motor, Kini Mobil Berknalpot Brong Bakal Kena Razia di Jalanan Karanganyar

Source : TribunSolo.com
Penulis : Indra Fikri
Editor : Indra GT




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular