Siap-siap, Jabodetabek Akan Kembali Terapkan Aturan PPKM Level 3

Ardhana Adwitiya - Senin, 7 Februari 2022 | 13:45 WIB
ist/Polres Klungkung
Ilustrasi. Siap-siap bikers, Jabodetabek akan kembali terapkan aturan PPKM level 3, begini kata Luhut Binsar Panjaitan.

MOTOR Plus-online.com - Siap-siap bikers, Jabodetabek akan kembali terapkan aturan PPKM level 3, begini kata Luhut Binsar Pandjaitan.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM masih terus diterapkan guna menekan penyebaran virus corona atau Covid-19.

Terlebih lagi belakangan ini kasus Covid-19 kembali melonjak.

Ditambah ada varian Omicron yang dikabarkan cukup cepat penularannya.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, sejumlah daerah aglomerasi akan berstatus Level 3 dalam perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Daerah yang dimaksud yakni Jabodetabek, DIY, Bali dan Bandung Raya.

"Berdasarkan level asesmen, aglomerasi Jabodetabek, DIY, Bali dan Bandung Raya akan ke Level 3," ujar Luhut dalam konferensi pers evaluasi PPKM yang digelar daring pada Senin (7/2/2022).

"Bukan karena tingginya kasus, tapi karena rendahnya tracing," lanjutnya.

Sementara itu untuk Bali, Luhut mengungkapkan pergeseran menuju PPKM Level 3 karena kondisi rawat inap di rumah sakit yang meningkat.

Baca Juga: Bikers Bisa Simak, Daftar Wilayah PPKM Jawa-Bali Level 1, 2, dan 3, Selalu Jaga Prokes Bro!

Source : Kompas.com
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.