Anda Dibayar Cash Tunai Jika Memiliki KTP dengan 7 Ciri Ini Bantuan Hingga Rp10 Juta dari Pemerintah Nih

Aong - Senin, 7 Februari 2022 | 19:52 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi uang bantuan dari pemerintah untuk pemilik KTP dengan 7 ciri ini

MOTOR Plus-online.com - Masih ada lagi nih bantuan uang cash dari pemerintah untuk masyarakat yang membutuhkan.

Anda dibayar cash tunai jika memiliki KTP dengan 7 ciri ini bantuang hingga Rp 10 juta dari pemerintah nih lekas ketahui.

Adapun bantuan uang hingga Rp 10 juta ini diberikan kepada masyarakat untuk mengurangi beban ekonomi seperti sekarang.

Pemberian bantuan uang hingga Rp10 juta diberikan untuk satu KK yang memiliki e-KTP yang resmi.

Bagi anda yang belum dapat kesempatan kebagian bantuan uang hingga Rp10 juta bisa segera daftarkan diri online.

Bantuan uang hingga Rp10 juta tersedia untuk anda jika merasa memerlukan dan merasa pantas.

Namun tidak semua KK dapat uang bantuan hingga Rp10 juta harus memenuhi 7 ciri yang disebut pemerintah.

Adapun uang bantuan hingga Rp10 juta termasuk bansos PKH yang anggarannya 

sebesar Rp28,7 triliun disalurkan dalam 4 tahap.

Baca Juga: Bantuan Rp45,1 Triliun Dibagikan Pemerintah Kepada 18 Juta Pemilik Nomor KTP Mungkin Anda Termasuk

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular